Rabu, 30 Januari 2008

AWANG FAROUK DIPERIKSA, SOFYAN HASDAM MENYUSUL

Kalimantan Timur tampaknya menjadi neraka buat pejabat. Bagaimana tidak, setelah Gubernur KaltimSuwarna AF dinyatakan sebagai terpidana kasus korupsi perkebunan sawit satu juta hektar, ditambah lagi satu bupati daerah ini, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais ditahan dan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan lapangan terbang Sultan Kutai Berjaya. Tak berhenti di sini. Kini Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak juga mulai disidik atas dugaan kasus korupsi Rp.275 miliar dana APBD. Sementara yang lainnya, seperti Walikota Bontang, Sofyan Hasdam segera menyusul. LIRA telah melaporkan dugaan korupsi Sofyan sampai ke Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi juga ke KPK atas berbagai dugaan korupsi walikota tersebut.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal tampaknya tak ingin berhenti sampai di sini dalam urusan menyeret pejabat yang diduga korupsi asal Kaltim. "Selain ke penegak hukum seperti KPK, kami telah melaporkan sejumlah kasus korupsi kepada Mensekab Sudi Silalahi," ujarnya.
Sudi saat kampanye pemenangan SBY-JK 2004 lalu adalah rekan seperjuangan Jusuf Rizal di Blora Center. Tampaknya LIRA membutuhkan juga dorongan politik untuk membongkar kasus korupsi yang memang sudah menjadi komitmen pemerintahan SBY.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak yang pada awalnya selalu diekspose LIRA akan dilanjutkan Kejaksaan Agung (kejagung) ke tahap penyidikan. Kasus korupsi ini disinyalir merugikan negara puluhan miliar.
"Saat ini tim penyidik Pidana Khusus (pidsus) masih mempelajari untuk ditindaklanjuti ke penyidikan. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah siap ditingkatkan ke penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kemas Yahya Rahman dalam acara Laporan Kinerja Kejagung tahun 2007, di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, 2 Januari lalu.
Awang tersandung dugaan korupsi proyek pembangunan perkantoran di Bukit Pelangi, Kutai Timur. Sebelumnya, kasus ini ditangani jajaran intelijen untuk dipelajari adanya dugaan korupsi.
Terkait izin pemeriksaan terhadap Awang, hingga kini belum dikirimkan kepada Presiden. "Kemudian karena ditemukan adanya indikasi korupsi lalu diserahkan ke pidsus," jelasnya lagi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini diduga terjadi korupsi yang menyebabkan kerugian negara puluhan miliar. Kasus pembangunan kantor itu menghabiskan dana sebesar Rp270 miliar dan terjadi penyimpangan dalam penunjukkan pimpinan proyek.
Di luar itu, sebelumnya, LIRA mensinyalir dugaan korupsi pada anggaran APBD 2002 - 2003 Kabupaten Kutai Timur hingga Rp275 miliar tidak dapat dipertanggung jawabkan Bupati Awang Farouk. Dugaan ini berdasarkan surat Kepala BPK RI Perwakilan VI Banjarmasin di Banjarbaru No. 124/S/XIV.6/11/2004 tanggal 23 November 2004 perihal pelaksanaan Pra Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan VI Banjarbaru, terdapat beberapa temuan yang belum sesuai rekomendasi (TB).
Jusuf Rizal berharap Kejagung jangan hanya berhenti sampai di sini saja. Sebab, kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur bak jamur di musim hujan. Ia juga khawatir laporan korupsi yang menerpa banyak pejabat Kaltim dimanfaatkan sementara kalangan untuk mengail di air keruh menjelang Pilkada daerah tersebut. "Ini wajar karena 2008 ini terjadi suksesi di Kalimantan Timur. Harapan kita, tak ada muatan politis," katanya.
Dia mengatakan hal itu karena hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim, pejabat-pejabatnya diduga terlibat dalam korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan pengadaan proyek pembangunan di daerah mereka masing-masing. Masyarakat Kaltim sendiri sudah melaporkan itu semua kepada KPK.
Kini tercatat beberapa bupati dan wali kota di Kaltim dilaporkan masyarakat ke KPK, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Selain Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak, juga tercatat Wali Kota Samarinda, Achmad Amins, karena diduga melakukan korupsi berkaitan dengan proyek tempat pembuangan akhir (TPA) Palaran senilai Rp 4 miliar dan pembangunan polder Air Hitam senilai Rp62 miliar.
Sedangkan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana asuransi wali kota bersama wakil wali kota dan 25 anggota DPRD Kota Bontang, serta berbagai dugaan korupsi lainnya pada periode 2001-2004, dengan kerugian negara Rp 44,6 miliar.
Jusuf Rizal menekankan, Awang Farouk sudah disidik, maka selanjutnya pejabat lainnya yang terindikasi korupsi juga harus diperiksa. "Jadi tidak terkesan tebang pilih. Setelah Awang Farouk, Achmad Amins dan Sofyan Hasdam juga harus diperiksa," demikian Jusuf Rizal.[mif]

2 komentar:

ostafalmustafa1 mengatakan...

Nampaknya LIRA merupakan bagian dari persengkongkolan dengan PARTAI DEMOKRAT atau SBY, karena para koruptor yang diburu, tak seorangpun yang berafiliasi ke SBY dan PARTAI DEMOKRAT. Perburuan LIRA lebih banyak ke GOLKAR dan PDI-P. Bagus juga memilih politikus korup dari dua partai besar, karena disana memang merupakan Gudang Besar Koruptor. Hati-hati, dengan perburuan yang hanya berdasarkan motif "the enemy of my friend is my enemy!" logika dari motif itu yakni 'my friend' adalah SBY dan politikus partai Demokarat, sedangkan 'the enemy of my friend is GOLKAR and PDI-P, maka tentu saja 'the enemy of LIRA is GOLKAR and PDI-P too'.

Bagaimana jika 'Gang of SBY' atau 'Gang Of Sudi Silalahi' yang korup, apakah LIRA juga akan melakukan tindakan yang sama melaporkannya ke KPK? Jika LIRA tak melakukannya, maka akan muncul 'hyper-homo venalis' (orang yang mendukung korupsi, namun seolah-olah hendak memberantas korupsi). Nach, selamat memberangus koruptor di Kaltim yang memang sangat banyak. Atas prestasi baik itu, kini SUDI SILALAHI kini telah menyiapkan piala-piala baru berharga rp. 500.000 perbiji, sebagai penghargaan. Ostaf Al Mustafa, di Ostafalmustafa@yahoo.com. Kunjungi juga 'blogila' dan 'goblog' saya yang juga memaparkan semangat memberangus koruptor.1.http://www.ostafologi.blogspot.com/ 2.http://www.ostafologi1.blogspot.com/
3. http://www.ostafologi.blog.com/
4. http://www.ostafologi.blogsome.com/

ostafalmustafa1 mengatakan...

Nampaknya LIRA merupakan bagian dari persengkongkolan dengan PARTAI DEMOKRAT atau SBY, karena para koruptor yang diburu, tak seorangpun yang berafiliasi ke SBY dan PARTAI DEMOKRAT. Perburuan LIRA lebih banyak ke GOLKAR dan PDI-P. Bagus juga memilih politikus korup dari dua partai besar, karena disana memang merupakan Gudang Besar Koruptor. Hati-hati, dengan perburuan yang hanya berdasarkan motif "the enemy of my friend is my enemy!" logika dari motif itu yakni 'my friend' adalah SBY dan politikus partai Demokarat, sedangkan 'the enemy of my friend is GOLKAR and PDI-P, maka tentu saja 'the enemy of LIRA is GOLKAR and PDI-P too'.

Bagaimana jika 'Gang of SBY' atau 'Gang Of Sudi Silalahi' yang korup, apakah LIRA juga akan melakukan tindakan yang sama melaporkannya ke KPK? Jika LIRA tak melakukannya, maka akan muncul 'hyper-homo venalis' (orang yang mendukung korupsi, namun seolah-olah hendak memberantas korupsi). Nach, selamat memberangus koruptor di Kaltim yang memang sangat banyak. Atas prestasi baik itu, kini SUDI SILALAHI pasti telah menyiapkan piala-piala baru berharga rp. 500.000 perbiji, sebagai penghargaan kepada LIRA. Ostaf Al Mustafa, di Ostafalmustafa@yahoo.com. Kunjungi 'blogila' dan 'goblog' saya yang diantaranya juga memaparkan semangat memberangus koruptor.1.http://www.ostafologi.blogspot.com/ 2.http://www.ostafologi1.blogspot.com/
3. http://www.ostafologi.blog.com/
4. http://www.ostafologi.blogsome.com/