Rabu, 30 Januari 2008

INDIKATOR




Indonesia Tersenyum



Oleh M. JUSUF RIZAL
Memasuki tahun 2008 saya masih merasakan senyum negeriku tercinta, Indonesia. Walau terasa sulit, negeri kita yang terus tertimpa bencana karena ulah manusia, pelan tapi pasti dapat dilewati. Saya termasuk orang yang selalu berpikir positif, karena saya yakin Yang Maha Kuasa selalu menciptakan sesuatu dengan rahasianya. Hanya manusia dengan segala keserakahan, kemuna¬fikan, kesombongan dan kemungkaran¬nya, sering lupa memetik hikmahnya.
Kecerdasan Intelektual hanya men¬jadi alat membohongi rakyat. Memani¬pulasi kebijakan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya. Mereka pun mulai lupa akan semangat nasionalisme, yang dibangun dengan semangat dan darah oleh para pejuang, termasuk faunding father, Soekarno dan Hatta. Anggota dewan yang dipilih rakyat, justru memeras rakyat. Penegak hukum untuk supremasi hukum, justru memperjualbelikan hukum. Hukum pun dinegeri ini menjadi barang mahal. Jadi jangan heran kalau banyak koruptor dilepas. Keadilan pun suaranya mulai samar-samar terdengar.
Hanya karena saya orang yang berpikir positif, saya yakin jika semua elemen bangsa bersatu, kita akan mampu mengubah wajah bangsa Indonesia dengan senyum yang lebih lebar. Bangsa kita adalah bangsa yang besar. Negeri kita kaya. Memiliki generasi yang pintar dan cerdas. Mustinya ekonomi rakyat kita kian makmur jika kekayaan bangsa ini tidak dikorup dan dibawa lari ke luar negeri. Karena itu, saya berharap akan ada pemimpin yang tidak hanya memiliki Kecerdasan Intelektual, tapi juga Kecerdasan Emosional (peduli) dan Kecerdasan Spritual dalam membangun bangsa ini agar membuat seluruh rakyat Indonesia tersenyum.**

UJIAN SBY-JK DI TAHUN 2008




OLEH MIFTAH H. YUSUFPATI

Tahun ini, 2008, suhu politik memanas. Para politisi di Senayan bakal lebih garang. Sementara yang di luar gedung parlemen melakukan tebar pesona. Bila tahun-tahun sebelum ini banyak politisi mengejar 'setoran' maka mulai 2008 mereka akan kelihatan ramah dan merakyat.
Partai politik baru yang bermunculan bak jamur di musim hujan, mulai memperdagangkan visi dan misi partai mereka. Kembali rakyat akan mendengarkan janji-janji politisi.
Perubahan sikap politisi yang manis dan hiruk pikuk ini tak lain sebagai gerakan meraih simpati menjelang pemilu 2009.
Rakyat yang mudah lupa, akan kembali terbius polesan partai politik yang mulai mempercantik diri di tahun ini.
Siapa yang akan menuju Istana, berebut RI-1 dan RI-2, tampaknya juga tambah seru. Generasi muda yang sudah bosan dengan tokoh-tokoh tua akan mendorong tokoh seusianya untuk meramaikan bursa calon presiden dan wakil presiden.
Lembaga survei akan sibuk membuat polling bursa calon presiden dan wapres. Para peramal mulai menyalakan dupa ramalan siapa kira-kira calon presiden dan wakil presiden mendatang.
Cara parpol mempercantik diri tadi antara lain adalah dengan cara makin rajin dan cerewet mengevaluasi kinerja pemerintah. Kondisi ini sangat menguntungkan mereka di sisi lain berat bagi duet SBY-JK. Bagaimana tidak, saat para politisi Senayan menghamburkan amunisi menyerang, waktu yang diperlukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan target-target yang dicanangkan sejak 2004 semakin pendek.
Di sisi lain, kekompakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla tengah menda¬patkan ujian. Belum lagi soal banyaknya menteri yang juga memimpin partai politik serta politisi tulen yang sewaktu-waktu bisa menohok sang presiden dari belakang.
Bila kondisi seperti itu terjadi, sebagaimana yang sudah-sudah, rakyat kecil akan selalu menjadi korban. Tatkala politisi sibuk dengan perang kata, maka urusan rakyat biasanya terbengkelai. Pengelola negara saling cerca. Rakyat disuguhi casciscus para petinggingnya yang nyinyir tapi tak becus mengelola negara.
Itu sebabnya, sebelum ini terjadi kita patut mengingatkan agar pemerintah tidak panik terhadap situasi politik 2008 itu. Peme¬rintahan hendaknya terus berjalan menggarap program-program yang telah direncanakan.
Jika pemerintah berjalan dengan baik, program-program terlaksana sesuai sasaran, maka suara-suara miring yang memo¬jokkan pemerintah akan ditelan angin karena rakyat lebih tahu kepada siapa harus memberikan apresiasi.
Jelas, bagi kita, tentu saja, jika pemerintah baik maka kita akan memberi apresiasi.
Tentang banyaknya menteri yang juga menjadi pimpinan parpol sehingga bisa mengganggu kinerja kabinet pada 2008, kita meng¬harapkan agar pemerintah me¬ngambil langkah-langkah untuk mencapai soliditas sehingga pro¬gram-program kerja tidak ter¬ganggu.
Presiden harus mengambil garis tegas kepada para pemban¬tunya agar mereka konsentrasi penuh terhadap pekerjaannya.
Jika para menterinya tersebut mempunyai agenda lain, maka Presiden harus memintanya keluar dari kabinet. Biarkan mereka meng¬ambil tempat sebagai oposisi.
Jadi 2008 adalah tahun kerja keras bagi pemerintah untuk men¬se¬jahterakan rakyat. Bukan untuk perang kata...!

USUT TUNTAS PENYIMPANGAN DANA APBD DKI RP 500 MILYAR

OLEH MIFTAH H. YUSUFPATI

Korupsi di DKI Jakarta cuma baunya saja yang menyengat. Sampai detik ini, para petinggi daerah ini seakan bersih, suci tanpa cela. Mungkin mereka memang kebal.

Bau busuk memang sulit diredam kendati dibungkus rapat-rapat. Begitu juga dengan korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Selama ini, banyak yang bilang, pejabat Pemda DKI suka bermain api, tapi sering tanpa bukti yang cukup kuat untuk menyeret mereka ke meja hijau. Memang ada indikasi penyelewengan dan korupsi tapi sering tuntas di tingkat atas. Itu sebabnya, banyak orang bilang, mana¬jemen korupsi di DKI sangat rapi dan teruji.
Nah, belum lama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemerik¬saannya menemukan 37 penyimpangan di sejumlah unit kerja Pemda DKI. Jumlahnya, bisa membuat orang berwah-wah, yakni Rp500 milyar. Duit sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2006 dan 2007.
Bukan itu saja, hasil pemeriksaan keuangan semester I tahun anggaran 2007 Nomor 216/LHP/XIV-3-XIV.3.2/06/2007 tanggal 16 Juni 2007 menyebutkan laporan keuangan yang disusun Pemda belum menggunakan standar akuntansi peme¬riksaan (SAP).
Pada hasil pemeriksaan tersebut, BPK juga memerintahkan 75 anggota DPRD DKI mengembalikan dana Rp8,1 milyar yang diterima, karena tidak sesuai dengan aturan. Perintah yang sama juga atas pimpinan DPRD, karena menerima dana tunjangan tidak sesuai dengan aturan senilai Rp561 juta.
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan temuan BPK tersebut dapat sebagai data awal, bahkan bisa dijadikan bukti, bagi penegak hukum untuk melakukan pengusutan korupsi di Pemda DKI Jakarta. LIRA mendesak aparat hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengambil lang¬kah menye¬lidiki dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah elemen juga mendesak hal yang sama. Gubernur H. Fauzi Bowo diminta tidak melindungi pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana APBD tersebut.
Jusuf mendesak pengusutan segera atas kasus korupsi di lingkungkan pemda. "Jangan lagi berhenti di tengah jalan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur H. Fauzi Bowo berjanji tidak akan melindungi pejabat pemda yang melakukan penyim¬pangan. Bila terbukti korupsi pasti kena sanksi. "Tapi, semua pihak harus meng¬hormati hukum,” tegasnya. Terhadap hasil temuan BPK, Fauzi mengkatakan hal tersebut perlu kroscek ke unit-unit bersangkutan. Sebab, bisa saja pada pemeriksaan semester kedua kelebihan dan kekurangan pembayaran sudah disetor. Selain itu, ada sejumlah admi¬nis¬trasi yang harus disempurnakan. Jadi belum berarti temuan tersebut langsung disebut korupsi…

Temuan BPK Seputar Bocornya Duit Rakyat Itu
1. Pos pembayaran jasa pengolahan sampah Rp121,9 milyar yang tidak dipotong pajak penghasilan (Pph) sebesar Rp4,98 milyar.
2. Transaksi pembelian tanah dan bangunan Depo Daan Mogot dan Kramat Jati milik perum PPD tidak dipotong Pph Rp7,352 milyar.
3. Bantuan dana untuk instansi vertikal Rp30,44 milyar.
4. Penggunaan belanja barang Rp44 milyar di Dinas Olahraga digunakan untuk perjalanan dinas.
5. Dana macet (piutang pinjaman bergulir ) melalui program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) Rp435, 6 milyar, Rp 34 milyar dana PPMK yang digunakan oknum aparat, dana 10 persen bunga pinjaman tidak dicatat.
6. Pungutan retribusi biaya tera meter listrik dan meter taksi Rp1,707 milyar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
7. Kelebihan pembayaran atas pembangunan peningkatan jalan arteri atau kolektor (busway)Rp100 juta. Kelebihan pembayaran pekerjaan fly over Roxy Rp94 juta. Pekerjaan pompa Kedoya yang tidak sesuai dengan bestek Rp25 juta.Pompa Teluk Gong kurang Rp21 juta. Penambaan pompa waduk Melatik tidak sesuai dengan bestek Rp18,8 juta.

KASUS PAK HARTO DAN PERTARUHAN SBY

OLEH Miftah H. Yusufpati


Sejumlah pihak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memaafkan mantan Presiden Soeharto sampai kepada upaya mencari terobosan hukum yang adil dan arif bagi Pak Harto dan masyarakat. Hanya saja, sampai detik ini sikap SBY tak juga jelas. Boleh jadi ia menganggap langkah apa pun yang ditempuh SBY sebagai pertaruhan politik pada 2009.

Pak Harto adalah orang besar yang masih dimiliki bangsa ini. Wajar saja, jika mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew menyatakan bersedih karena sampai menjelang akhir hidupnya, Pak Harto tidak menerima penghargaan dan kemuliaan yang sepatutnya selaku pemimpin di masa lalu. "Saya sedih melihat sahabat lama yang dengannya saya pernah bekerja erat lebih dari 30 tahun, tidak sepenuhnya menerima itu," kata Lee kepada media Singapura setelah mengunjungi Pak Harto, yang terbaring kritis di RS Pertamina, Jakarta.
Tatkala banyak orang di dalam dan di luar negeri menyoroti Pak Harto dari aspek korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia, Lee mengenang jasa mantan koleganya dari sudut pembangunan.
Lee seperti dipublikasikan Channel News Asia, menyatakan pula, "Ia mendidik rakyat. Ia membangun berbagai jalan dan infrastruktur."
Hal tersebut berbeda dengan Jenderal Newin yang mengambil alih kekuasaan di Burma (Myanmar) di era 1960-an dan tenggang waktu kekuasaannya dengan Soeharto hampir sama.
Jenderal Newin memilih jalan sendiri--sosialisme Burma--sedangkan Jenderal Soeharto, menurut Lee, mempunya tim ekonom sehingga membawa negerinya pada pertumbuhan dan kemajuan. "Sangat sedikit orang seusia dia dan seumur saya yang masih ingat masa silam. Jika mereka bisa mengingat masa lalu, akan mengetahui bahwa pada tahun 1960-an, Indonesia berada dalam masa ekonomi yang sangat sulit, hyper-inflasi seperti Zimbabwe sekarang."
Dewasa ini, menurut Lee, perekonomian Indonesia lebih baik, dan itu kepemim¬pinan Soeharto.
Soeharto, demikian Lee, menstabilkan hubungan internasional, bekerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN dan membuat ASEAN lebih sukses ketimbang SARC (sekarang SAARC, Perhimpunan Asia Selatan untuk Kerjasama Kawasan) setelah ekses konfrontasi dan kebijakan luar negeri Soekarno. "Sekarang, kita memiliki Asia Tenggara yang stabil," katanya.
Lee berpendapat, rakyat Indonesia beruntung.
Mereka, katanya, mempunyai jenderal yang berkuasa, dengan tim penyelenggara (administrator pemerintahan) yang kom¬peten, termasuk tim ekonom yang sangat baik untuk membangun negeri.
Begitulah tokoh besar Singapura meman¬dang sesamanya, tokoh besar Indonesia. Tokoh besar selalu mengingat jasa-jasa pemimpin. Begitu juga bangsa yang besar selalu mengingat para pen¬dahulunya.
Sementara di dalam negeri, orang-orang atau kelompok tertentu dengan berbagai motif - termasuk 'balas dendam' atau sekadar mencari popularitas, biar disebut sebagai tokoh reformasi -- hari-harinya habis digunakan untuk memaki-maki Pak Harto. Begitu Pak Harto sakit sebagian di antara mereka masih tega mengungkit-ungkit kasus yang melibatkan mantan presiden tersebut.
Di sisi lain, pemerintah tampaknya lebih memilih memendam kasus-kasus tersebut di tengah pro dan kontra untuk melanjutkan atau menghentikan sama sekali.
Presiden SBY mengatakan saat ini bukannya waktu yang tepat untuk mem¬bahas perdamaian untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden Soeharto. Menurutnya, yang lebih utama adalah bagaimana semua pihak memusatkan perhatian pada upaya memberikan layanan medis yang terbaik untuk mengatasi kondisi kritis yang dialami mantan Presiden Soeharto.
Meski bisa saja pernyataan SBY itu memiliki makna politis untuk kepentingan popularitasnya menjelang pemilihan presiden 2009, namun sikap SBY tersebut cukup tepat dalam menghadapi kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang kritis saat ini. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia dalam berbagai forum telah memberi maaf Pak Harto dan berharap kepada pihak pengadilan untuk meng¬hentikan proses hukum terhadap mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
Mereka melakukan hal tersebut semata-mata karena alasan kemanusiaan, mengi¬ngat dengan kondisi kesehatan yang sangat kritis tidak mungkin mantan Presiden Soeharto dapat mengikuti proses hukum yang berbelit-belit di pengadilan.
"Saya pun tahu, saya tidak luput dari kesalahan. Maka seperti berkali-kali pernah saya katakan, di sini pun saya ulangi lagi, hendaknya orang lain mengikuti contoh-contoh baik yang telah saya berikan kepada nusa dan bangsa, dan menjauhi hal-hal yang buruk yang mungkin telah saya lakukan selama saya memikul tugas," kata Pak Harto suatu ketika.
Sejatinya, sejak Pak Harto sakit pada 5 Mei 2006, SBY sudah punya rencana untuk merehabilitasi nama baik Pak Harto, juga Bung Karno. Bahkan upaya rehabilitasi ini pernah dirumuskan. Namun selanjutnya perumusan rencana rehabilitasi itu terhenti sehingga tidak pernah selesai hingga kini.
Kini arus besar yang menghendaki kasus Pak Harto ditutup kian kuat se¬hingga menjadi momentum yang tepat bagi SBY untuk mengambil langkah-langkah penghormatan kepada tokoh bangsa ini.
Memang tidaklah salah jika dalam menyikapi pro-kontra berkaitan dengan tawaran damai atas kasus perdata Pak Harto, Presiden SBY memilih sikap untuk tidak membicarakannya saat sekarang.
Langkah SBY ini cukup bijak karena tentu tidaklah etis di saat kondisi ke¬sehatan Pak Harto kritis, malah pemerintah menyi¬apkan upaya damai tersebut. Selain itu, jika pemerintah memaksakan proses perda¬maian dengan keluarga Cendana terkait penyelesaian kasus perdata mantan Pre¬siden SBY, bisa jadi publik akan menuduh pemerintahan SBY tidak memiliki rasa perikemanusiaan.
Hanya saja, sikap SBY sejak awal yang penuh petimbangan ini diterjemahkan oleh sementara kalangan memang untuk menga¬mankan kedudukannya di tahun 2009.
Lebih daripada itu, ada yang berpen¬dapat bahwa keputusan SBY mengen¬dapkan masalah Pak Harto sebagai kepu¬tusan penuh risiko bila dibiarkan berlarut-larut.
SBY harusnya segera mengambil kepu¬tusan dari sisi politik. Kasus ini harus segera diselesaikan, selagi yang bersangkutan masih hidup.
Selain itu, hukuman politik harus dicabut (Tap MPR yang menyebut nama Soeharto), karena secara ketatanegaraan, itu salah total.
Kewenangan pemerintah atas berbagai kasus dan diri Pak Harto, sesuai koridor hukum yang ada maka kewenangan Pre¬siden Susilo Bambang Yudhoyono sesung¬guhnya lebih pada memberikan rehabilitasi.
Sudah cukup rasanya bagi kita menja¬dikan kasus Pak Harto sebagai komoditas politik. Sementara kasus-kasus yang melibatkan konglomerat hitam lolos begitu saja.
Jadi, bagaimana pun penyelesaian kasus Pak Harto mesti memenuhi keadilan rakyat, tapi juga harus menempatkan para pemimpin bangsa di tempat terhormat. Sehingga penegakan hukum dan keadilan sekaligus akan menampakkan tingkat peradaban kita sebagai bangsa.

SUHU POLITIK TAHUN 2008 MEMANAS CAPRES & CAWAPRES MULAI BERGERILYA

OLEH MIFTAH H. YUSUFPATI
Walaupun agenda demokrasi tingkat nasional yakni pergelaran pemilihan presiden dan wakil presiden 2009 masih terbilang lama, akan tetapi suhu politik dikalangan elit sudah mulai memanas. Tampak dari berbagai tokoh nasional, baik itu wajah lama maupun wajah baru di pentas politik nasional sudah mulai gerilya ke daerah-daerah yang diperkirakan kantong suaranya.

Sejumlah survey dan polling memang menempatkan SBY sebagai juara untuk kembali duduk sebagai RI-1 2009. Hanya saja, sisa kepemimpinan SBY-JK yang tinggal dua tahun ini akan menjadi ujian besar. Akankah ia mampu bertahan dari gempuran kiri kanan lawan-lawan politiknya?
Tak usah kaget bila dalam waktu dekat-dekat ini sampai 2009 Megawati Sukar¬noputri akan rajin keliling dari desa ke desa, sembari agak kenes mengkritisi kinerja SBY-JK. Tak usah gerah juga kalau pada 2008 ini suara-suara miring akan sering terdengar dari gedung Parlemen.
Mulai dari peramal nomor wahid, politisi ulung, pengamat politik, pelawak dan artis sekalipun, ramai meramalkan eskalasi suhu politik di tahun 2008. Sejumlah tokoh, terutama politisi, hadir di tengah kita dengan dandanan lebih gres dan ramah.
Tak hanya Mega. Nama-nama lain seperti Akbar Tanjung, Wiranto, sampai pendatang baru seperti Sutiyoso, Din Syamsuddin dan lainnya akan lebih sering tampil dengan tebar pesonanya.
Jadi, memang tak hanya perubahan iklim global yang kian memanas yang dikhawa¬tirkan oleh masyarakat Indonesia, pada 2008 suhu politik juga cukup mendidih.
Situasi tersebut akan diperpanas oleh berbagai evaluasi terhadap kinerja peme¬rintah, calon presiden dan calon wakil presiden. Waktu yang semakin pendek diperkirakan semakin mempersulit peme¬rintah untuk menyelesaikan target-targetnya.
Perkiraan bahwa baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla akan terjun berkompetisi dalam pemilihan umum 2009 sudah barang tentu membuat kritikan tajam terhadap program dan berbagai kebijakan yang mereka keluar¬kan akan semakin 'memanaskan' suhu politik 2008.
Terhadap kemungkinan kompetisi antara SBY dan JK pada Pilpres mendatang memang cukup menguras energi. Kemungkinan itu bisa saja terjadi sebab JK adalah pimpinan partai besar, bahkan terbesar, sedangkan SBY hanyalah tokoh partai kelas menengah.
Hanya saja, jika memperhatikan sejumlah survey dan polling yang dilakukan lembaga independen JK bisa saja berubah pikiran dan tetap mempertahankan duetnya dengan SBY. Sebab sampai detik ini, SBY masih diingin¬kan untuk memimpin Indonesia ke depan.
Survey juga jelas menyebut pasangan SBY-JK masih dipavoritkan bila dibanding dengan jika SBY berpasangan dengan calon lainnya.
Artinya, Jusuf Kalla masih tetap menjadi pilihan paling populer untuk jabatan Wakil Presiden. JK masih menduduki peringkat pertama dengan 21,7 persen. Disusul Sri Sultan Hamengkubuwono dengan 14,7 persen dan Wiranto 6,8 persen.
Jika JK mempertahankan posisinya seka¬rang, maka tampaknya, posisi pertarungan calon presiden pada 2009 belum bergeser dari 2004 lalu. Final adalah SBY-JK lawan Mega¬wati Sukarnoputri dengan pasangannya.
Hanya saja, bila JK memaksakan diri, dan Partai Golkar mengusungnya, maka JK akan sangat menggantungkan nasib dari mesin politik partai selain berharap dukungan dari daerah kelahirannya. Masih ada waktu bagi JK untuk menggalang dukungan melalui safari politiknya dengan kendaraan jabatan wapres-nya.
Lalu bagaimana dengan calon lainnya? Hasil survey Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, mengajukan 10 nama calon alternatif. Lima di antaranya adalah Guber¬nur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubwono X dengan 17,1 persen suara, Ketua MPR Hidayat Nurwahid 11,7 persen, dan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir 8,7 persen. Yusril Ihza Mahendra juga muncul dengan 8,6 persen suara dan Anas Urbaningrum yang memperoleh 3,9 persen suara.
Munculnya nama-nama baru sebagai calon presiden alternatif pada Pemilihan Umum 2009 tak lepas dari ketidakpuasan responden terhadap pemerintahan Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla di beberapa bidang seperti ekonomi. Sebanyak 70 persen dari 3.500 responden di 33 provinsi menilai Indonesia memerlukan pemimpin baru.
***
Lepas dari itu, tampaknya, SBY akan berhadapan kembali dengan Megawati sebagaimana 2004 lalu. Dan di atas kertas, SBY masih sangat diunggulkan.
Kekuatan SBY terletak dalam keunggulan strategis yang ada dalam genggamannya. Kekuatan pertama dan utama SBY pada keberhasilan mendudukkan orang-orangnya dalam posisi kunci militer, mulai dari Kepala Staf Umum TNI, Panglima TNI, Panglima Kostrad, KSAD, dan sebagian besar Pangdam.
Kedua, kekuatan SBY berada pada blok politik yang dulu menjegal Megawati dalam sidang MPR 1999 hingga kini masih kuat, bahkan makin terkonsolidasi, ditambah lagi SBY bakal berpeluang meraup suara dari kaum muda terdidik dari semua golongan.
Walaupun upaya SBY tenang dalam menghadapi Pilpres mendatang, akan tetapi kharismanya terus mempesona sampai kepada masyarakat bawah yang berada di daerah-daerah.
Megawati tampaknya menyadari hal itu. Ia pun kian rajin bersafari politik ke kantong-kantong suaranya, dimana Mega mengambil simpatik rakyatnya dengan melakukan dialog secara langsung ke konstituennya.
Mega hingga kini masih diidolakan pendukung terutama di Indonesia Bagian Timur ditambah lagi rakyat kecil di perkotaan. Dukungan birokrasi lebih banyak kepada Mega di bagian timur, pasalnya banyak pemimpin birokrat timur yang duduk keba¬nyakan dari PDIP.
Bagaimana dengan peluang calon lain¬nya? Ada yang menyebut, Wiranto, Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung juga berpeluang merebut kursi nomor satu.
Wiranto yang tengah mempersiapkan dirinya untuk maju melalui Partai Hanura, bagaimana pun tidak dapat dipandang sepele saja oleh partai-partai besar pemenang pemilu lalu.
Hanya saja, survey Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia partai lama menjadi pendulang suara paling besar. Partai Golkar mendapat dukungan terbesar dengan 17, 5 persen suara. Disusul PDIP dengan 16,2 persen dan ketiga Partai Demokrat 7,1 persen.
Tapi versi Laksnu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lebih ungguh ketim¬bang Partai Golkar. Berdasarkan hasil polling PDIP mengungguli Golkar dengan jumlah pemilih 19,7 persen.
Keunggulan PDIP bukan disebabkan bertambahnya jumlah pendukung melainkan citra Golkar yang makin elitis telah menjauh¬kan partai beringin ini dari para konsti¬tuennya. Maka dari itu perolehan pendukung Golkar 22 persen pada tahun 2003 menurun menjadi 17,4 persen.
Trend yang berbeda terjadi pada Partai Demokrat. Partai yang terbilang baru ini menduduki peringkat ketiga dengan jumlah pendukung 15,7 persen. Warna nasionalis partai mendudukkannya sebagai acuan atau pilihan terkuat dibanding partai lain yang berbasis agama.
Partai Hanura bisa mementahkan hasil survey ini bila dalam waktu yang tersisa ini mampu meyakinkan pemelih bahwa partai ini benar-benar menjadi hati nurani rakyat.
Kesan yang ada kini Partai Hanura masih sebatas sebagai partai alternatif bagi 'pelompat pagar' saja.

Sebagai bekas calon presiden 2004 yang cukup kuat, Wiranto masih bisa membangun kembali basis-basis kekuatan tim sukses lama untuk menggerakkan roda politiknya mere¬but RI 1. Pertarungan kemarin sebagai promosi kepada publik, walaupun hingga sekarang sepak terjangnya dalam bergerilya masih dapat dihitung dengan jari, kecuali dengan menggunakan fasilitas roda politik di Partai Hanura.
Survey yang dilakukan kini belumlah bisa dijadikan ukuran 100%, sebab masih banyak waktu bagi peminat kursi RI-1 untuk membangun dukungan. Munculnya nama-nama seperti Menko Kesra Aburizal Bakrie, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan lainnya, masih sangat mungkin memutar balikkan angka-angka polling dan survey itu.
Banyak cara untuk itu. Antara lain, ya tadi, ikut memanaskan dunia perpolitikan Indonesia. Karena ini juga bagian dari ujian bagi kepemimpinan SBY.
Itu sebabnya beberapa pengamat politik memberikan tips pada SBY-JK agar tidak perlu panik terhadap situasi politik di tahun 2008.
Pemerintah dapat berjalan terus untuk menggarap program-program yang telah direncanakan. Apabila pemerintah ber¬jalan dengan baik dan program-program terlaksana dengan baik pula, maka suara-suara miring terhadap pemerintah pun tidak akan didengar oleh masyarakat.
Kalau mau jujur, menurut sejumlah pengamat, masalah terbesar yang kemungkinan besar akan timbul pada tahun 2008 adalah degradasi perilaku politik dari the ruling elite. Degradasi tersebut terjadi karena tidak adanya kepemimpinan.
Degradasi ini meluaskan apatisme yang terlihat dari peningkatan jumlah golput di pemilihan gubernur DKI, sebagai contoh. Rakyat memiliki caranya sendiri untuk melawan dan menunjukkan rasa ketidak¬percayaan mereka terhadap kepemimpinan yang ada.
Degradasi inilah yang menyebabkan politik menjadi kering, hampa ideologi, dan membuat politik tidak mengasyikkan. Maka tidak heran apabila dikatakan bahwa jumlah golput Pemilu-Pilpres tahun 2009 mendatang akan lebih besar dari angka maksimal sekitar 23% pada tahun 2004 lalu.
Apatisme sendiri menyebabkan deligiti¬masi jajaran eksekutif, legislatif, dan yudi¬katif. Eksekutifnya lebih pasif, legislatifnya tetap non-aktif, dan yudikatifnya masih saja belum berfungsi sebagaimana mestinya. Deligitimasi juga biasanya diikuti oleh political decay. Namun demikian, deligitimasi ini tak menyadarkan para elit ini agar bertobat.
Jadi? Inilah kesempatan SBY kerja keras untuk memperoleh apresiasi masyarakat. Biarkan kritik diarahkan ke Istana, SBY dipredilksi tetap perkasa bila mampu bertahan dengan tetap bekerja untuk rakyat.


RATING SBY MASIH DIATAS CAPRES LAIN

Dari banyak calon yang ingin menjadi Presiden RI dalam Pemilu 2009 nanti, SBY dan Megawati Soekarnoputri tetap menduduki dua posisi teratas.

Sejumlah survey dan polling yang dilakukan lembaga independen menunjukkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih diinginkan untuk memimpin Indonesia ke depan. Megawati Sukarnoputri berada di urutan kedua.
Polling yang dilakukan Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri menjadi pesaing terberat Presiden SBY dalam Pemilihan Presiden 2009.
Survei terbaru yang digelar Lembaga Riset Indonesia (LSI) belum lama ini menunjukkan hal yang sama. Begitu juga hasil survei yang dilakukan Indo Barometer di 33 provinsi di Tanah Air dengan melibatkan 1.200 responden, belum lama berselang. SBY berada di posisi teratas.
Laksnu menyebut dari 1.000 responden, 32,2 persen peserta memilih SBY untuk tetap menjadi presiden pada periode berikutnya. Tokoh berikutnya adalah Megawati dengan jumlah pemilih 29,1 persen. Sedangkan Gus Dur, Wiranto, dan Jusuf Kalla menduduki peringkat ketiga, keempat, dan kelima dengan jumlah pemilih yang relatif kecil.
Tak jauh berbeda, versi LSI, setelah SBY, disusul Megawati, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Wiranto. Nama-nama lain seperti Jusuf Kalla, Abdurrahman Wahid, Din Syamsudin, dan Akbar Tanjung juga masih mendapatkan tempat kendati dengan perolehan angka satu digit.
Berdasarkan survey Indo Barometer pula, SBY dinilai masih cocok berduet dengan Kalla. Dari hasil survei ini juga terindikasi bahwa bukan partai yang menjadi dasar pilihan rakyat melainkan sosok orang yang bersangkutan.
Hasil polling Laksnu lain lagi, Menurut Andy Agung Prihatna, peneliti Laksnu, SBY memang tetap harus memperhitungkan Partai Golkar sebagai kandidat pendamping. Laksnu memasangkan SBY dengan Akbar Tanjung sebagai calon alternatif dari Golkar. Sedangkan Megawati disandingkan dengan Din Syamsudin. Hasilnya, pasangan SBY-Akbar unggul di atas pasangan Megawati-Din dengan selisih jumlah pemilih hanya 1,9 persen.
Tetapi Jusuf Kalla masih tetap menjadi pilihan paling populer untuk jabatan Wakil Presiden. Kalla masih menduduki peringkat pertama dengan 21,7 persen. Disusul Sri Sultan Hamengkubuwono dengan 14,7 persen dan Wiranto 6,8 persen.
Jadi, tampaknya, posisi pertarungan calon presiden pada 2009 belum bergeser dari 2004 lalu. Apabila survey tersebut menjadi salah satu barometer Pemilu ke depan maka semakin berat bagi elemen masyarakat non-partai politik untuk mengusung tokoh muda sebagai alternatif dalam Pilpres mendatang. Sebab, dalam politik popularitas menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan.
Tampaknya SBY sampai kini belum tergeser. Survey Indo Barometer dengan jumlah responden 1.200 orang dengan margin of error +/- 3%. Penelitian dilakukan di semua provinsi di Indonesia.
Hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa masih cukup besar yang tidak menginginkan SBY kembali memimpin yakni 33,4%. Bila ditambah dengan angka yang memilih tidak tahu/tidak menjawab (17,1%), maka jumlahnya menjadi 50,5%. Artinya masih tinggi dibanding dengan yang menghendaki kembalinya SBY ke Istana.
Angka menginginkan kembali yang sedikit di bawah 50% ini merupakan "lampu kuning" untuk SBY. Jika publik menemukan figur alternatif seperti munculnya SBY pada tahun 2004, maka SBY bisa kalah.
Namun tampaknya figur capres alternatif - -apalagi nama dan wajah baru-- itu belum muncul. Tokoh-tokoh muda yang diajukan masih dipandang sebelah mata oleh responden.
Kesan yang muncul selama survey, SBY dipilih paling banyak karena dianggap mampu memecahkan semua masalah, jujur, tegas dalam mengambil keputusan, berwibawa sebagai pemimpin, bijaksana, dan pintar. Sedangkan Megawati dipilih karena perhatian/dekat dengan rakyat, mampu memecahkan masalah ekonomi, dan taat beragama.

Dugaan korupsi 520 MILYAR GUBERNUR RIAU RUSLI ZAENAL

Dugaan korupsi 520 MILYAR Masyarakat dari berbagai elemen mulai bergerak dan mendesak kepada penegak hukum agar dugaan KKN Gubernur Riau, H.M. Rusli Zainal, SE segera disikapi dengan sungguh-sungguh oleh pemerintahan SBY-JK. Sebab kalau tidak akan mampu menciderai citra pemerintahan SBY-JK. Untuk itu KPK harus cepat menindaklanjuti laporan dugaan KKN, Rusli Zainal yang berpotensi merugikan negara sedikitnya Rp. 520 milyar diluar kasus proyek Multiyears senilai Rp. 1,7 trilliun maupun kasus illegal loging. Berdasarkan data yang diperoleh LIRA Riau, walau banyak pihak yang terlibat dalam dugaan KKN berbagai proyek tersebut, puncak dari semua praktek itu mengerucut kepada Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai pelaku utama. Untuk menindaklanjutinya LIRA akan sampaikan kepada pimpinan KPK yang baru data-data KKN nya sebagai hadiah/kodo tahun baru 2008, tegas Presiden LIRA, M. Jusuf Rizal
Seperti proyek multiyear yang dibiayai dari dana APBD Riau TA 2004 - 2009 itu bernilai Rp1,7 triliun, telah ditemukan oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaiangan Usaha) praktik KKN. Sehingga penggunaan APBD itu berdasarkan pemeriksaan BPK RI, Gubri tak bisa memper¬tanggungjawabkan dana sebesar Rp. 439 milyar.
Selain itu, aksi dugaan KKN juga terjadi sewaktu menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir, dua bulan sebelum jabatannya berakhir, telah melakukan pe¬nyim¬pangan terhadap peng¬gunaan dana APBD 2003 sebe¬sar Rp 4,2 milyar.
Demikian pula sewaktu men¬jabat sebagai Plt. Bupati Kampar, Rusli Zainal tak dapat memper¬tanggungjawabkan dana sebesar Rp 46 milyar, itu berdasarkan audit BPK RI bulan Maret 2006 ts permintaan Polda Riau. Bah¬kan pada penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kampar tersebut, Polda Riau sempat menahan Sekdakab Kampar Zulher pd masa itu.
Ada lagi yang lebih berani dilakukan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal, Rusli nekad mem¬beli beberapa unit pesawat Riau Airlines tanpa dapat pengesahan dari pihak DPRD Riau. Beliau ikut bertanggungjawab dalam transaksi pembelian pesawat yang berpotensi merugikan ne¬gara sebesar Rp18,05 milyar dan penggelapan pajaknya sebesar Rp2,4 milyar.
Berdasarkan pemeriksaan BPK, Pemda Riau tidak tertib melakukan pembukuan, penyu¬sunan anggaran tidak sesuai dengan pedoman. Dari praktek ini, BPK menemukan dana dae¬rah sebesar Rp 8 milyar tak terkendali dan tidak bisa diper¬tanggungjawabkan.
Pemda juga telah mencair¬kan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) yang tak meme¬nuhi syarat sebesar lebih dari Rp 6 milyar.
Pembangunan dermaga RoRo dermaga penyeberangan dan Batu Panjang (Pulau Rupat) yang dibiayai dengan APBD TA 2005, ditengarai juga penuh dengan penyimpangan. Pem¬bangunan yang dianggarkan dengan dana sebesar Rp 5,69 milyar itu dikerjakan oleh PT. Sumija Cipta Beton Konstruk¬tama, lewat tender yang kong kalikong.
Sementara itu pembangun¬an pelabuhan penyebarangan Batu Panjang yang kondisinya sama juga dimenangkan oleh PT. Siak Putra Mandiri. Pemba¬ngunan dikerjakan dengan ten¬der Rp 4,7 milyar.
Adanya perbedaan harga kedua proyek ini memancing tanya, kenapa pekerjaan yang kondisinya sama bisa dikerjakan dengan biaya lebih rendah.
Pekerjaan pembangunan pelabuhan RoRo Dumai yang sarat dengan persekongkolan ini bertantangan dengan UU 5 Tahun 1999.
Selain itu proyek yang penuh dugaan kong kalikong yang tendensus oleh masyarakat, seperti ditemukan LIRA, adalah: pembangunan jalan Sungai Pakning-Teluk Masjid-Simpang Pusako yang dikerjakan PT Aniasa Putri Ragil dan PT Modern Widya Technical de¬ngan tender Rp 146,5 milyar; pembangunan jembatan Pera¬wang oleh PT Pembangunan Perumahan, Rp 161,97 milyar; pembangunan jalan Simpang Kumu-Sontang-Duri, PT Istaka Karya, Rp 141,1 milyar; pem¬bangunan jembatan Teluk Masjid, PT Waskita Karya, Rp 187,7 milyar; pembangunan jalan Dalu-dalu-Mahato-Sim¬pang Manggala, PT Adhi Karya, Rp 147,8; pembangunan jalan Sei Akar-Bagan Jaya, PT Hutama Karya dan PT Duta Graha Indah, Rp 191,6 milyar; pembangunan jalan Pelintung-Sepahat-Sei Pakning, PT Harap Panjang, Rp 235,8 milyar; pembangunan jalan Bagan Jaya-Enok-Kuala Enok, PT Pembangunan Peru¬mahan, Rp 208 milyar; dan pembangunan jalan Sorek-Teluk Meranti-Guntung, Rp 180,1 milyar.
Dalam kaitan proyek multi year di Riau ini, Kejaksaan Agung, melalui Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa para Kepala Dinas Kimpraswil kabu¬paten: Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kota Dumai, dan Rokan Hulu 16 Maret 2006 lalu. Mereka dimintai keterangan sehu¬bungan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Sampai saat ini masyarakat Riau masih terus menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau Rusli Zainal.

LIRA DESAK KPK PERIKSA GUBRI

Dugaan KKN di perankan Gubri HM Rusli Zainal, SE semasa menjabat kepala daerah di Riau, negara dirugikan Rp. 521 milyar dari sebagian data yang ditemukan Lumbung Informsi Rakyat (LIRA). Angka tersebut sebagian kecil dari aksi dugaan KKN Rusli, masih banyak lagi penyalah¬gunaan wewenang dan penyele¬wengan dalam penye¬lenggaraan proyek yang tengah ditelusuri untuk didesak pemerik¬saannya.
LIRA sangat geram, pasalnya, setiap aksi demo di Provinsi Riau yang menuntut Gubri untuk se¬gera diperiksa, acap kali tidak dapat respon positif aparat penegak hukum. Pada hal itukan aspirasi rakyat yang seharusnya dengan tegas di dukung oleh aparat, untuk itu dengan singkat LIRA akan mendesak KPK untuk memeriksa Rusli dan jika terbukti harus ditangkap, tukas Presiden LIRA, M Jusuf Rizal.
Seperti data dibeberkan LIRA di atas, total kerugian negara Rp. 521 M itu antara lain dari Proyek Multiyears Rp1,7 trilyun, bahkan KPPU telah pernah memu¬tuskan pelaksanaan proyek multi¬years agar dihentikan karena telah melanggar UU No. 5/ 1999 tentang monopoli dan dianggap tidak sehat serta berpeluang terjadi korupsi dengan merugikan negara. KPPU juga pernah menga¬takan akan siap melaporkan masa¬lah ini ke KPK untuk diusut tuntas.
Ada yang lebih santer ketika proyek tersebut diributkan oleh KPPU, selain meminta meng hentikan proyek, pihak peme nang tender yang diduga perusa haan peliharaan Rusli Zainal ha rus membayar denda mencapai Rp. 7 miliar. Dana denda itu dise torkan ke Kas Negara sebagai se toran peneri¬maan negara bukan pajak Depar¬temen Keuangan DirJen Anggaran Kantor Pelaya nan Perbenda¬haraan Negara (KP PN) Jakarta I selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan ditetapkan.
Selain itu, Kejagung juga telah memanggil beberapa Kepala Dinas Kimpraswil di Riau untuk dimin tai keterangannya sebagai saksi pada tanggal 16 Maret 2006 silam. Akan tetapi hingga kini kejelasan proses penyi¬dikan belum mem buahkan hasil, kata Jusuf yang juga Direktur Blora Center.
Selanjutnya dibeberkan Jusuf data dugaan mark-up pembelian tiga unit pesawat Riau Air Lines tahun 2004 yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp20 milyar lebih. Bahkan ada dugaan penyalahgunaan APBD Inhil tahun 2003, dimana waktu itu Rusli menjabat Bupati Inhil, dan juga terdapat dugaan penyim¬pangan APBD Kampar sewaktu Rusli Zainal menjabat sebagai Pjs Bupati Kampar.
Dari sebagian data inilah, LIRA telah melakukan aktivitas investigasi dan juga telah mem¬beberkan dugaan korupsi tersebut melalui jumpa pers di Jakarta. LIRA selanjutnya menggesa agar pihak KPK segera menangani kasus dugaan yang telah masuk kelembaganya itu secara tuntas dan transparan. [LIRA]

APA BENAR, KEJAGUNG, KAPOLRI DAN KPK SUDAH DI LOBBY ?

Rentetan kasus dugaan KKN dan Illog, diperankan HM Rusli Zainal SE sebagai kepala daerah, hingga kini belum ada hukum dapat menjeratnya. Sementara temuan BPK RI, KPPU, Polda Riau dan Kejagung telah menjalani proses penyelidikan dengan menghasilkan berbagai persepsi, bahkan ada yang menyatakan sebagai tersangka.
Temuan itu diantaranya, dua bulan sebelum jabatan Rusli berakhir sebagai Bupati Inhil, ia mengeluarkan dana penunjang kegiatan bupati Rp. 4,204 M dari dana APBD Inhil 2003. Ditambah semasa menjabat Pjs. Bupati Kampar, berdasarkan audit BPK RI, Maret 2006 atas permintaan Polda Riau, Rusli juga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana senilai Rp. 46 Milyar.
Sedangkan di 2004 berdasarkan pemeriksaan BPK RI, Rusli tidak dapat mempertanggungjawabkan dana APBD Rp.439 M. Pemda juga mencairkan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) sebesar Rp.6 Milyar diluar ketentuan.
BPK juga menemukan, Pemda Riau tidak tertib melakukan pembukuan, penyusunan anggaran dan tidak sesuai pedoman sehingga tidak mampu dipertanggungjawabkan dana Rp. 8 M. Ada juga proyek lain, sebagai Gubri, Rusli ikut bertanggungjawab atas transaksi pembelian pesawat Riau Airline tahun 2004, yang mana diduga berpotensi merugikan negara senilai Rp.18,05 M serta dugaan penggelapan pajaknya se- besar Rp. 2,4 Milyar.
Lebih parah lagi, Gubri tersandung multiyears Rp. 1,7 Trilyun, dimana Keja-gung pernah memanggil beberapa Kadis Kimpraswil di Riau untuk dimintai keterangannya atas dugaan KKN. KPPU juga telah menemukan kegiatan monopoli yang rentang korupsi.
Setelah santernya keributan dugaan korupsi, muncul kasus baru soal Ilegal Loging yang melibatkan Rusli Zainal. Bahkan Polda Riau telah memberikan predikat tersangka kepada Rusli selaku pengesahan RKT di tahun 2004.
Nah, apa yang terjadi pada aparat penegak hukum kita, kenapa proses hu- kum begitu lama berjalan, bahkan Rusli ibrat susah di adili. Apa benar oknum aparat hukum dan beberapa petinggi di Jakarta telah di lobby Rusli Zainal untuk penyelamatan karirnya sebagai Gubernur Riau…?. [Lira Riau]

ILLEGAL LOGGING GUBERNUR RIAU
RUSLI ZAENAL

Kapolda Riau, Brigjenpol, Sutjiptadi menggebrak dengan membuka pelaku-pelaku illegal loging di Propinsi Riau. Sejumlah pejabat yang terlibat dalam mafia ini pelan-pelan mulai terkuak. Namun demikian kelihatan upaya Kapolda Riau belum tuntas, karena aktor intelektual dari pelaku illegal logging ini belum tersentuh. Untuk itu, DPP LIRA mendesak Kapolda Riau segera menangkap para pelaku yang diantaranya diduga terlibat adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal. Rusli tidak hanya diduga terlibat illegal logging tapi juga berbagai penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

Upaya Kapolda Riau Brigjen¬pol Sutjiptadi dalam menerabas demarkasi persekongkolan oknum polisi dengan cukong-cukong kayu yang tidak tersen¬tuh hukum selama bertahun-tahun, akhirnya membuahkan hasil. Namun, Kapolda belum bisa berbangga diri, dimana dalam penun¬tasan kasus pem¬balakan liar, Kapolda didesak “mengorek” Gubri dan pejabat Riau lainnya seperti empat man¬tan Kepala Dinas Kehutanan Riau.
Dalam hal penanganan kasus pemba¬lakan liar tersebut, DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk mem¬proses secara hukum satu persatu borok dan mafia cukong kayu yang tentunya bersama-sama dengan pejabat selaku penerbit izin atau RKT dalam merambah hutan di Riau, tukas Presiden LIRA M. Jusuf Rizal yang juga Direktur Blora Center ketika ditanya Koran Kabinet beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Menurut Jusuf Rizal, Sutjiptadi telah berhasil membekuk 250 orang, dia memasukkan mereka ke daftar tersangka pembalakan liar. Di antaranya termasuk Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar yang ditahan KPK beberapa pekan lalu. Ia dituduh merugikan negara Rp 1,3 trilyun.
Dan pengakuan Kapolda, “Pembalakan liar dilakukan oleh para pengusaha mengaku punya izin. Hampir 200 ribu hektar rimba dicukur setiap tahun, lima juta hektar hutan yang meng¬hampiri seluruh provinsi dulu, telah menyusut hampir separuh¬nya. Alhasil, harimau dan gajah sering mengamuk ke kawasan pemukiman.
Kapolda, kita minta tegas untuk mela¬kukan pemeriksaan dan jika terbukti tindak secara hukum Pejabat Riau perusak hutan itu secara tidak pandang bulu. Sebagai mana dalam data yang diperoleh LIRA, kepolisian telah menetapkan tersangka kepada pejabat penerbit atau pengesah RKT yang melanggar Pasal 56 KUH Pidana seperti tahun 2002 disyahkan oleh Dishut Riau, Ir. Fauzi Saleh, tahun 2003 disyahkan Dishut Riau oleh Ir. Syuhada Tasman, tahun 2004 disyahkan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal dan tahun 2006 disyahkan Dishut Riau oleh Burha¬nuddin Husin, ujar Jusuf Rizal.
Selain itu, berdasarkan berita dari Majalah Tempo, “Gubernur Riau Rusli Zainal tergolong nekad, ketika masih menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir, beliau menabrak Keputusan Menteri Kehutanan tentang izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu. Izin pene¬bangan hutan yang mestinya diberikan atas lahan kosong dan semak belu¬kar, ternyata ia plot di hutan alam.”
Ia juga menerabas rambu peraturan pemerintah soal we¬wenang kepala daerah, yang otoritatif menerbitkan izin penebangan hutan dicabut sejak 8 Juni 2002. tetapi selama 2002-2003 Rusli tetap mene¬ken permohonan izin. Bahkan dua tahun terakhir Rusli masih membuat rencana kerja tahun¬an kepada delapan perusa¬haan. Rusli akan menghadapi penyi¬dik berkaitan dengan kebi¬jakan¬nya tadi.
Kata Jusuf Rizal, memang Kapolda terkendala surat izin presiden, akan tetapi Juru Bicara Presiden pernah men¬jelaskan, bahwa polisi persi¬lahkan memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Belum ter¬bitnya izin presiden, tidak perlu menjadi kendala polisi. “ Jika suratnya sudah 60 hari, otomatis polisi bisa meme¬riksa,” tukas Jusuf mengu¬langi penjelasan Andi Malaranggeng.
Berdasarkan data kuat yang dipegang, pihak kepo¬lisian di bahkan mendapat dukungan penuh dari ber¬bagai kalangan, serta Rakyat Riau siap membackup polisi dalam hal tersebut, maka Kapolda harus segera menun¬taskan kasus illegal logging di Riau, jangan ada tebang pilih dalam pem¬berantasan pemba¬lakan liar, tuntas Jusuf Rizal sambil menambahkan bahwa Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi meminta LIRA dapat turut ambil bagian dalam melaporkan dugaan KKN diberbagai daerah.

LIRA PROV. RIAU SIAP BERANTAS KORUPSI
RIAU- Banyaknya persoalan kepe¬merin¬tahan di Provinsi Riau yang mencakupi 11 kabupaten/ kota, hingga kini masih minim instrumen penyele- saiannya. Adapun persoalan itu meru- pakan persoalan penegakan hukum, pelayanan publik, dan lainnya. Untuk itu, dengan terbentuknya LIRA di Riau, siap melayani rakyat bahkan jika perlu kita akan membeberkan dugaan kerusakan mental pejabat Riau kepada kepe¬merin¬tahan SBY-JK di pusat.
Tugas itu merupakan amanah yang telah dipesankan oleh Presiden LIRA Pusat M. Jusuf Rizal, dimana LIRA harus berperan dalam membersihkan kepe¬merin¬tahan SBY - JK sehingga menjadi kepemerintahan yang sehat, kata Guber¬nur LIRA Riau, Ali Fahmi Azis.
Kata Ali, LIRA Riau prihatin dengan kondisi kepemerintahan di lingkungan Pemprov Riau yang suhunya kurang sehat untuk rakyat, berbagai persoalan yang disuarakan rakyat baik itu dari kelompok LSM, Mahasiswa, wartawan, ataupun Ormas dan OKP, tampak tidak jelas penyelesaiannya. Bersama itu, LIRA yang telah terbentuk di Riau bersama DPP LIRA Jakarta akan menargetkan Riau dalam membersihkan kepemerintahan SBY-JK.
Pembersihan itu tertuju kepada penegakan hukum untuk tidak tebang pilih, hal itu akan disuarakan LIRA kepada aparat mulai dari daerah sampai kepada aparat di pusat. Pemprov harus memberikan pelayanan publik yang baik kepada rakyat, dapat mengurangi angka kemiskinan dengan ril, ciptakan lapangan pekerjaan, dan lainnya yang akan men¬jadi prioritas LIRA untuk kepemerintahan Riau guna mencapai tujuan yang telah ditargetkan SBY-JK.

RAKYAT DUMAI DUKUNG BERANTAS KORUPSI
Salah satu perwakilan dari kabupaten/ kota di Provinsi Riau, Dumai menyatakan kesiapannya untuk melakukan program-program yang sangat bermanfaat untuk rakyat, khususnya di Dumai. Adanya program yang telah tertuang pada internal LIRA untuk bersama-sama rakyat maju membersihkan Kota Dumai dari koruptor, bahkan kita mendukung LIRA Provinsi untuk mendesak aparat hukum dalam penegakan hukum untuk tidak tebang pilih.
Sekda LIRA Kota Dumai, Victor Pang¬gabean mengatakan, pembersihan kepemimpinan di Riau itu penting, guna menciptakan rakyat yang sehat dan sejahtera. Akan tetapi, jika aparat tidak mendukung dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih, bagaimana rakyat di Riau dapat menikmati APBD-nya yang termasuk besar di Indonesia.
Aparat perlu menargetkan Petinggi Riau untuk di proses, karena suara rakyat sudah banyak masuk bahkan aksi demo setiap waktu ada dihadiahi untuk aparat penegak hukum di Riau. Akan tetapi hingga kini, rakyat belum mendapat kejelasan dalam proses hukum yang tidak tebang pilih tersebut, perlunya satu ketransparansian untuk perihal itu, tukas Victor yang mendukung gerakan kepemerintahan yang bersih di Riau.

KORUPSI DEPAG MAGETAN RP 3 MILYAR

Magetan – Masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan tingginya biaya Nikah dan Rujuk (N/R) yang mencapai Rp 250 ribu. Padahal, sesuai Peraturan Peme¬rintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (Permenag), biaya N/R hanya sebesar Rp 60 ribu. Diluar ketentuan tersebut tidak dibe¬narkan.
Akibat, pungutan biaya N/R diluar ketentuan pemerintah, yang terhimpun mencapai miliar dan menjadi beban masyarakat tersebut, LSM Lumbung Infor¬masi Rakyat (LIRA) melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) dengan ditembusi kepada Kejak¬saan Agung (Kejakgung).
Tidak itu saja, LSM LIRA juga melaporkan Kepala Departemen Agama (Kadepag) Magetan, H Jupri karena membuat laporan palsu menyangkut rapelan 180 PNS Departemen Agama (Depag) Magetan rekruitmen Juli 2005 lalu, Namun, kasus tersebut tidak ada kabranya alias ‘mandeg’, di Kejari Magetan.
Sementara Pungutan biaya N/R yang mencapai empat kali lipat dari ketentuan pemerintah ter¬sebut, lantaran terbitnya Pera¬turan Bupati (Perbup) Magetan No. 2/2005. Dalam Perbup ter¬sebut ditetapkan dua pilihan tarif N/R.
Yaitu, akad nikah yang dilaku¬kan di Kantor Urusan Agama (KUA) besarnya biaya mencapai Rp 200 ribu. Bila pelaksanaan akad nikah dilakukan diluar KUA, biaya bisa membengkak menjadi sebesar Rp 250 ribu. (Rincian biaya N/R sesuai Perbup Magetan, baca box).
“Diluar PP dan Permenag, kalau masih ada tarikan-tarikan jelas itu tidak dibenarkan, itu “Pungli” (Pungutan Liar). Kalau sampai memberatkan masyarakat, pemerintah harus turun. Apalagi “Pungli” itu sudah dua tahun berjalan (2005 s/d 2006),” ungkap Bupati LIRA Korwil Madiun, Abu Hasan.
Dikatakan Abu, laporan ten¬tang tingginya biaya N/R dan laporan palsu rapelan gaji 180 PNS Depag rekruitmen 2005 tersebut sudah sepengetahuan Presiden LIRA, H Yusuf Rizal, yang juga Direktur Blora Center. “Pak Yusuf sangat mendukung penegakan dan pemberantasan korupsi. Ma¬lah beliau berjanji akan me¬nyam¬paikan secara langsung kepada Presiden RI, SBY,”imbuh Abu.
Dalam kurun dua tahun, 2005 s/d 2006, lanjut Abu Hasan, tercatat sebanyak 12.000 masya¬rakat pemohon N/R. Dari pemohon sebanyak itu diestimasikan ter¬kumpul dana sebesar Rp 3 miliar. Dari besaran dana tersebut masuk ke Kas Negara dan honor Pem¬bantu Pegawai Pencatat N/R (P3 N/R) hanya sebanyak Rp 720 juta, selebihnya Rp 2.280.000.000 diduga masuk kantong pribadi oknum di Depag dan penguasa setempat.
“Sebetulnya PP RI No.51 ta¬hun 2000 dan Peraturan Menteri Agama (Permenag) RI No. 2 tahun 1989 sudah jelas, biaya N/R untuk Kas Negara Rp 30 ribu, dan honor P3 N/R sebesar Rp 30 ribu. Sele¬bih¬nya, tidak dibenar¬kan adanya tarikan-tarikan yang memberat¬kan masyarakat. Ar¬tinya, kalau masih ada tarikan diluar PP dan Permenag, itu illegal dan masuk ketegori korupsi,”kata Abu.
Biaya tambahan pelaksanaan nikah diluar KUA, yaitu biaya Bedolan, sebesar Rp 50 ribu, dan biaya transpor penghulu untuk menghadiri akad nikad diluar KUA, sebesar Rp 35 ribu. Lucunya, ada sejumlah item biaya nikah yang di diskon bila dilakukan diluar KUA. Biaya-biaya yang mendapat diskon itu diantaranya, Pemeriksaan Nikah (Rapak) Konsultasi Calon Pengantin dan Pembiayaan Calon Pengantin yang semula ditetapkan Rp 30 ribu, didiskon menjadi Rp 25 ribu.
Penjilidan Akte Nikah yang semula biayanya Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu. Biaya Taukil wali dan Khotbah Nikah dari Rp 22.500, turun menjadi Rp 10 ribu. Kegiatan Sosial Keagamaan Ting¬kat Kandepag Magetan dari 10 ribu menjadi Rp 7.500, dan biaya Pembinaan Keluarga Sakinah Tingkat Kandepag Magetan dari Rp 25 ribu didiskon menjadi Rp 15 ribu.
Kepala Kantor Departemen Agama Magetan, H Jupri yang dikonfirmasi tidak mau ber¬komentar, karena masalah ter¬sebut sudah dilaporkan kepada Kejati dan Kejakgung. “Saya tidak mau berkomentar. Nanti saja, bila saya dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejati dan Kejak¬gung,”ujar Jupri singkat kepada ‘Stop Press’ yang menemui di Kantornya, beberapa waktu lalu.
Masalah laporan pemotongan rapelan 180 PNS baru Depag rekruitmen 2005, yang kasusnya sudah pernah diselidiki Kejari Magetan, menurut Jupri, sudah pernah dirinya dimintai kete¬rangan tahun 2005 lalu. Tapi karena dianggap tidak memenuhi unsur , sampai sekarang dirinya belum dimintai keterangan lagi. “Tahun 2005 saya sudah dipanggil di Kejari. Tapi sampai sekarang sudah tidak pernah dipanggil lagi,”kata Jupri singkat.

BIAYA NIKAH SESUAI PERBUP MAGETAN DI KUA
1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kas Negara Rp 30.000
2. Honorarium Pembantu Penghulu Rp 30.000
3. Buku Rumah Tangga Bahagia dan Majalah NP Rp 5.000
4. Pemeriksaan Nikah (Rapak) konsultasi calon pengantin Rp 30.000
5. Operasional KUA Rp 15.000
6. Operasional Kandepag Magetan Rp 15.000
7. Penjilidan Buku Akte Nikah Rp 10.000
8. Taukil wali dan Khotbah Nikah Rp 22.500
9. kegiatan Sosial Keagamaan Tingkat Kandepag Magetan Rp 10.000
10. Pembinaan Keluarga Sakinah Tingkat Kandepag Magetan Rp 25.000
11. Pemeliharaan Pusat Pengkajian Islam (PPI) Rp 7.500
Jumlah total Rp 200.000

41 Bupati Terkait Kasus Korupsi


Tahun 2007 ini, 41 bupati dari seluruh Indonesia terkait kasus korupsi, tujuh kasus lainnya melibatkan bupati di Jawa Timur.
Status hukumnya beragam, ada yang dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan bahkan sudah divonis bersalah.
17 Bupati di antaranya berstatus saksi atau kasusnya masih dalam penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka. 20 Bupati sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Dua bupati, yakni Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR dan Bupati Semarang Bambang Guritno sudah memasuki tahap penuntutan sebagai terdakwa korupsi. Kemudian dua bupati sudah divonis, salah satunya Bupati Kendal Hendy Boedoro yang baru saja divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Selasa 18 September 2007 lalu.
Sementara itu, khusus Jawa Timur ada tujuh bupati yang masuk kategori ini. Berikut adalah daftar Bupati provinsi di Jawa Timur yang terlibat kasus dugaan korupsi:

1. Bupati Madiun, Jawa Timur, H Djunaedi Mahendra, status tersangka
2. Bupati Magetan, Jawa Timur, Saleh Muljono, status tersangka
3. Bupati Malang, Jawa Timur, Sujud Pribadi, status diambil keterangan
4. Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii Yasin, status diambil keterangan
5. Bupati Pasuruan, Jawa Timur, H. Jusbakir Aldjufri, status diambil keterangan
6. Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Wien Hendrarso, status diambil keterangan
7. Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso, status tersangka

REFORMASI BIROKRASI GAYA MADIUN

Pemerintah Kabupaten Madiun dinobatkan sebagai salah satu dari 10 kapubaten di Jawa Timur sebagai penerima Profesionalisme Award Tahun 2007 dengan predikat terbaik. Pemkab Madiun yang kini dipimpin oleh Bupati Djunaedi Mahendra dinilai berhasil mengembangkan inovasi lokal.
Inovasi lokal tersebut antaranya adalah berupa pelimpahan wewenang dari Bupati kepada Wakil Bupati untuk menangani urusan internal birokrasi, menetapkan Pakta Integritas antara Bupati dengan Pimpinan SKPD, menerapkan Pola Karier, menetapkan Standar Kompetensi di setiap SKPD; melaksanakan fit and proper test untuk jabatan eselon III dan IV, menerapkan reward berdasarkan kinerja, sambang desa bupati beserta pimpinan SKPD setiap bulan, membentuk Lembaga Penampung Pengaduan Masyarakat (Lempungdumas) dengan saluran hotline 24 jam. Memberikan reward bagi PNS beprestasi setiap bulan, melakukan evaluasi kinerja pimpinan SKPD setiap bulan.
Pemda lain yang mendapatkan predikat terbaik adalah, Kabupaten Bondowoso, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, dan Kab. Jombang.
Lima Pemda yang mendapat predikat baik adalah Kabupaten: Sumenep, Sidoarjo' Pasuruan, Ponorogo, dan Pamekasan. Dimana inti inovasi yang dilakukan oleh Pemda Madiun adalah reformasi birokrasi untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance).
Bagi Pemkab Madiun, reformasi dimaknai sebagai paradigma birokrasi dengan mengubah moralitas aparatur pemerintah daerah. Awalnya dilakukan oleh Bupati Madiun adalah mengubah paradigma birokrasi di Pemda yang selama puluhan tahun memposisikan diri sebagai "penguasa" dan "tukang perintah" dan populernya dengan semboyan "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," manjadi "pelayan" sebagai wujud kepemerintahan yang baik (good governance).
Usaha tersebut memerlukan keberanian dan komitmen dari pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati, untuk melakukan perombakan total, bukan hanya sekadar tambal-sulam. Ternyata keberanian dan komitmen saja tidak cukup, Bupati Madiun harus membangun kemauan dan kesadaran yang kuat dari seluruh jajaran aparatur.
Karena tanpa dapat dukungan dari jajaran birokrasi dipimpinnya, tidak mungkin Bupati bisa membangun good governance di lingkungan Pemda Madiun. "Jika setiap individu mempunyai kapasitas moral sejalan dengan nilai keagamaan dan memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, maka kepemerintahan yang baik akan terbangun dengan sendirinya."
"Yang pada gilirannya dapat memulihkan kredibilitas dan citra birokrasi yang di masa lalu tercatat sangat buruk," ujar Djunaedi Mahendra.
Moral menjadi titik kunci, untuk itulah kemudian Djunaedi memprakarsai membangun moralitas aparatur yang dipimpinnya. Sebagai tool, Djunaedi membuat Pakta Integritas dan Tranparansi. Seluruh aparatur dipimpinnya menyatakan janji secara tertulis, dan penandatanganannya disaksikan Sekjend Depdagri Progo Nurjaman bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-437.
Untuk mengimplementasikan kebijakan itu, Bupati mengeluarkan dua surat keputusan dan satu Instruksi. Keputusan itu semuanya menyangkut Pakta Integrasi dan Transparansi. Untuk memonitor sejauh mana perjanjian itu ditaati, Bupati terpaksa bekerja lebih keras dan menghabiskan waktunya di luar kantor.
Bupati turun langsung ke masyarakat, berdialog sampai ke pedesaan memonitor sejauh mana para aparatur mentaati apa yang tercantum dalam perjanjian. "Proses pemulihan kepercayaan masyarakat kepada birokrasi Pemerintah Kabupaten Madiun harus diawali dengan menegakkan fungsi aparatur pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan visi-nya pelayanan masyarakat tepat, cepat, dan murah, serta misi-nya menyelenggarakan pelayanan publik akuntabel dan transparan dalam mening-katkan partisipasi publik yang dinamis.(jo)

AWANG FAROUK DIPERIKSA, SOFYAN HASDAM MENYUSUL

Kalimantan Timur tampaknya menjadi neraka buat pejabat. Bagaimana tidak, setelah Gubernur KaltimSuwarna AF dinyatakan sebagai terpidana kasus korupsi perkebunan sawit satu juta hektar, ditambah lagi satu bupati daerah ini, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais ditahan dan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan lapangan terbang Sultan Kutai Berjaya. Tak berhenti di sini. Kini Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak juga mulai disidik atas dugaan kasus korupsi Rp.275 miliar dana APBD. Sementara yang lainnya, seperti Walikota Bontang, Sofyan Hasdam segera menyusul. LIRA telah melaporkan dugaan korupsi Sofyan sampai ke Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi juga ke KPK atas berbagai dugaan korupsi walikota tersebut.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal tampaknya tak ingin berhenti sampai di sini dalam urusan menyeret pejabat yang diduga korupsi asal Kaltim. "Selain ke penegak hukum seperti KPK, kami telah melaporkan sejumlah kasus korupsi kepada Mensekab Sudi Silalahi," ujarnya.
Sudi saat kampanye pemenangan SBY-JK 2004 lalu adalah rekan seperjuangan Jusuf Rizal di Blora Center. Tampaknya LIRA membutuhkan juga dorongan politik untuk membongkar kasus korupsi yang memang sudah menjadi komitmen pemerintahan SBY.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak yang pada awalnya selalu diekspose LIRA akan dilanjutkan Kejaksaan Agung (kejagung) ke tahap penyidikan. Kasus korupsi ini disinyalir merugikan negara puluhan miliar.
"Saat ini tim penyidik Pidana Khusus (pidsus) masih mempelajari untuk ditindaklanjuti ke penyidikan. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah siap ditingkatkan ke penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kemas Yahya Rahman dalam acara Laporan Kinerja Kejagung tahun 2007, di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, 2 Januari lalu.
Awang tersandung dugaan korupsi proyek pembangunan perkantoran di Bukit Pelangi, Kutai Timur. Sebelumnya, kasus ini ditangani jajaran intelijen untuk dipelajari adanya dugaan korupsi.
Terkait izin pemeriksaan terhadap Awang, hingga kini belum dikirimkan kepada Presiden. "Kemudian karena ditemukan adanya indikasi korupsi lalu diserahkan ke pidsus," jelasnya lagi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini diduga terjadi korupsi yang menyebabkan kerugian negara puluhan miliar. Kasus pembangunan kantor itu menghabiskan dana sebesar Rp270 miliar dan terjadi penyimpangan dalam penunjukkan pimpinan proyek.
Di luar itu, sebelumnya, LIRA mensinyalir dugaan korupsi pada anggaran APBD 2002 - 2003 Kabupaten Kutai Timur hingga Rp275 miliar tidak dapat dipertanggung jawabkan Bupati Awang Farouk. Dugaan ini berdasarkan surat Kepala BPK RI Perwakilan VI Banjarmasin di Banjarbaru No. 124/S/XIV.6/11/2004 tanggal 23 November 2004 perihal pelaksanaan Pra Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan VI Banjarbaru, terdapat beberapa temuan yang belum sesuai rekomendasi (TB).
Jusuf Rizal berharap Kejagung jangan hanya berhenti sampai di sini saja. Sebab, kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur bak jamur di musim hujan. Ia juga khawatir laporan korupsi yang menerpa banyak pejabat Kaltim dimanfaatkan sementara kalangan untuk mengail di air keruh menjelang Pilkada daerah tersebut. "Ini wajar karena 2008 ini terjadi suksesi di Kalimantan Timur. Harapan kita, tak ada muatan politis," katanya.
Dia mengatakan hal itu karena hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim, pejabat-pejabatnya diduga terlibat dalam korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan pengadaan proyek pembangunan di daerah mereka masing-masing. Masyarakat Kaltim sendiri sudah melaporkan itu semua kepada KPK.
Kini tercatat beberapa bupati dan wali kota di Kaltim dilaporkan masyarakat ke KPK, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Selain Bupati Kutai Timur Awang Farouk Ishak, juga tercatat Wali Kota Samarinda, Achmad Amins, karena diduga melakukan korupsi berkaitan dengan proyek tempat pembuangan akhir (TPA) Palaran senilai Rp 4 miliar dan pembangunan polder Air Hitam senilai Rp62 miliar.
Sedangkan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana asuransi wali kota bersama wakil wali kota dan 25 anggota DPRD Kota Bontang, serta berbagai dugaan korupsi lainnya pada periode 2001-2004, dengan kerugian negara Rp 44,6 miliar.
Jusuf Rizal menekankan, Awang Farouk sudah disidik, maka selanjutnya pejabat lainnya yang terindikasi korupsi juga harus diperiksa. "Jadi tidak terkesan tebang pilih. Setelah Awang Farouk, Achmad Amins dan Sofyan Hasdam juga harus diperiksa," demikian Jusuf Rizal.[mif]

RAKYAT BONTANG BERGERAK

Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Walikota Bontang, Sofyan Hasdam masyarakat Bontang begitu bersemangat. Dengan dimotori DPD LIRA Bontang dibawah komando Wali¬kota Lira Bontang, Sumijan, masyarakat Bontang setiap minggu melakukan demo agar penegak hukum : Kepolisian dan Kejaksaan bisa memproses kasus Sofyan Hasdam ini.
Menurut Sumijan kasus dugaan korupsi Walikota Bontang, Sofyan Has¬dam ini hampir tiga tahun ini sudah diungkap. Bahkan sebagian aktivis sudah ada yang dipenjara karena bersi¬kap kritis. "Kasus ini juga hampir satu setengah tahun 'ngendon' di KPK, " tegas Sumijan
Namun setelah rakyat mulai bergerak penegak hukum mulai terlihat membe¬rikan respon. Pelan-pelan kasus dugaan korupsi Walikota Bontang, Sofyan Has¬dam mulai terkuak. Masyarakat mulai jenuh dengan pembangunan yang kurang berpihak pada rakyat.
"Meski Bontang kaya karena adanya Pupuk Kaltim dan Badak LNG, namun masyarakatnya banyak yang miskin dan pengangguran tinggi," tegas Sumijan.
Tapi titik terang mulai terlihat, karena Kejaksaan Negeri Bontang sudah meminta melalui Kejaksaan Agung agar dapat memperoleh ijin pemeriksaan Walikota Bontang, Sofyan Hasdam kepada Presiden SBY. Kini laporannya pun sudah sampai di Istana Negara.

GEDUNG KESENIAN POLRI RP 12,9 MILYAR AMBRUK BUNTUT ADANYA KKN?

Sungguh luar biasa. Bayangkan Gedung Kesenian Polri yang dibiayai senilai Rp. 12.829.900.000,- yang baru dibangun dua bulan ambruk karena kontraktornya tidak profesional. Anehnya perusahaan PT. Golden Padimun yang sudah tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan Keputusan Karo Faskon selaku Pejabat Pembuat Komitmen melalui Surat Keputusan No. Pol : Skep/46/XI/2007 tanggal 30 Nopember 2007 diberikan perpanjangan tanpa alasan yang jelas. Ada apa dengan ini Pak Kapolri? Benarkah petinggi Polri sudah mengkapling proyek-proyek di Kepolisian?

Pembangunan gedung kesenian Polri tiga lantai milik Deputi Logistik Mabes Polri di Cipi¬nang Jakarta Timur yang sedang berjalan, ambruk. Bangunan yang menelan biaya sebesar Rp. 12.829.900.000,- menewaskan satu orang pekerjanya. Wartawan Koran Kabinet ketika bangunan tersebut roboh, turun melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi ditemukan banyak kejanggalan dalam proses tender maupun dalam pelaksanaan pembangunan proyek. Menurut Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M. Jusuf Rizal gedung tersebut menurut rencana akan digunakan sebagai gedung kesenian milik Mabes Polri dengan dana dari APBN.
Perusahaan kontraktor pemenang tender adalah PT. Golden Padimun. Anehnya perusahaan yang belum memiliki pengalaman tersebut dapat memenangkan tender dan menggeser perusahaan BUMN yang lebih berpengalaman karena selisih harga Rp. 1 milyar. Berdasarkan rumors perusahaan tersebut menang karena dibecking petinggi Mabes Polri.
Sinyalemen itu sangat mungkin sebab meski banyak kelemahan kontraktor tersebut, toh Karo Faskon selaku Pejabat Pembuat Komitmen melalui Surat Keputusan No. Pol : Skep/46/XI/2007 tanggal 30 Nopember 2007 tetap memberikan perpanjangan tanpa alasan yang jelas. PT. Pola Dwipa selaku Konsultan Pengawas pun meski telah memberikan tegoran sebanyak empat kali dianggap angin lalu.
Menurut M. Jusuf Rizal, yang juga Direktur Blora Center -- Tim Sukses pasangan SBY-JK dalam Pilpres -- kasus ambruknya bangunan setelah berjalan dua lantai ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab ini menggambarkan betapa lemahnya pengawasan dan rentannya kemungkinan KKN dalam proyek-proyek di institusi Polri. "LIRA memang memperoleh banyak masukan dan informasi bahwa proyek di Kepolisian sudah dikapling-kapling lebih dulu oleh petinggi Polri bekerjasama dengan Panitia Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," tegas pria kelahiran Batak berdarah Madura ini.
Untuk itu, lanjutnya LIRA akan kembali melakukan investigasi menelusuri informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang kebobrokan penanganan proyek-proyek di kepolisian.
"Data dan hasil temuannya nanti kami akan laporkan ke KPK agar KPK dapat melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyek yang dinilai berpotensi merugikan negara," lanjut Jusuf Rizal.
Ia juga meminta Kapolri, Sutanto menindaklanjuti dan membereskan pengelolaan tender proyek-proyek dilingkungan Kepolisian. "Kapolri harus dapat membuktikan bahwa reformasi polri berjalan. Jangan hanya bisa bicara tapi hasilnya tidak signifikan," tembahnya.
Makan korban

Ambruknya bangunan terjadi 25 Juli 2007 lalu. Koran Kabinet sempat mengabadikan runtuhnya bangunan tersebut. Posisi gedung yang roboh berada di sudut belakang, tepatnya di dekat tempat parkir motor di dalam Komplek Deputi Logistik Mabes Polri. Selain memakan korban jiwa terdapat empat orang luka-luka. Kejadian ini hingga kini tidak disebar luaskan kepada masyarakat luas.
Buruh yang tewas bernama Ahmad Udori, 27 pekerja asal Malang, Jawa Timur. Menurut rekan kerja korban, saat itu korban bersama buruh lainmengerjakan pengecoran di lantai satu, tiba-tiba tepat di atas mereka pilar penyangga dan dak (cor-coran di lantai dua) gedung ambruk menimpa Udori dan empat rekannya.
Saksi Asmi, 28, kejadian ini terjadi sore hari, dan korban sendiri tewas saat menuju rumah sakit terdekat.Pihak pengembang maupun Mabes Polri tutup mulut ketika dimintakan konfirmasi mengenai hal ini. 

DUGAAN KORUPSI BUPATI BONE BOLANGO ISMET MILE RP. 7 MILYAR

Ketika anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bone Bolango datang melaporkan dugaan Korupsi, Bupati Bone Bolango, Drs. Ismet Mile senilai Rp. 7 Milyar berdasarkan hasil kerja Pansus Investigasi DPRD Bone Bolango ke LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), saya bayangkan betapa bangga masyarakat Bone Bolango kepada mereka. Mereka adalah pahlawan yang akan mendorong transparansi pengelolaan negara agar hasilnya nanti dinikmati oleh rakyat. Hanya deklarasi Gerakan Rakyat Ganyang Korupsi yang mereka lakukan kemudian menjadi sepi justru setelah mereka teriak. Kemana suaramu yang lantang dulu itu, hai sahabat-sahabat anggota dewan?

Adalah rombongan DPRD Bone Bolango, Gorontalo antara lain Ketua DPRD Bone Bolango, Goron¬talo, Antoni Karim, Aleks Olii & Fajar W (Wakil Ketua DPRD), Musta Sidiki (Ketua Fraksi PPP DPRD Bone Bolango), Muzakir Jauran (Ketua Fraksi Golkar Komisi III), Amran Mustapa (Ketua FPDI P) dan Abd. Gafur Nasaru (FPAN) mendatangi DPP LIRA untuk mengadukan kasus dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango, Drs. Ismet Mile senilai Rp. 7 milyar serta sejumlah kasus lainnya.
Menurut mereka kepada Presiden LIRA, Drs. M. Jusuf Rizal, SE dugaan korupsi Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Drs. Ismet Mile tidak main-main karena berdasarkan hasil kerja Pansus Investigasi DPRD Bone Blolange, Goron¬talo bekerjasama dengan Kejaksaan. Hasil investigasi tersebut menemukan adanya penyimpangan senilai Rp. 7 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh bupati.
Kedatangan para anggota dewan yang terhormat itu diterima dengan senang hati oleh M. Jusuf Rizal, karena beliau adalah Direktur Blora Center -- lembaga yang dibentuk bersama Sudi Silalai turut membantu SBY-JK dalam Pilpres 2004. Diharapkan LIRA ikut mendorong agar kasus ini dibongkar tuntas. LIRA turut mendorong kasus dugaan korupsi Bupati Bone Bolango ini hingga hasil investigasi tersebut diteruskan ke sampai ke Presiden SBY.
Presiden SBY juga melalui juru bicaranya Andi Mallarangeng telah menyebutkan bahwa Presiden sudah mengeluarkan Surat Ijin Pemeriksaan terhadap, Ismet Mile. Namun dalam perjalanan melalui upaya kons¬pirasi, kasus ini melalui sejumlah upaya dan loby-loby politik diharapkan tidak dilanjutkan atau dipetieskan.
Kehadiran rombongan anggota dewan ke Jakarta meminta agar penegak hukum dapat memproses kasus ini sehingga tuntas. LIRA juga akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas dan penegakan hukum dalam kasus penyalahgunaan wewenang dapat ditegakkan.
“Masyarakat Bone Bolango melalui DPRD juga meminta kepada Kepo¬lisian,Kejaksaan dan KPK dapat turun tangan untuk menuntas¬kan masalah kasus korupsi Bupati Bone Bolango ini. Karena jika ini tidak ditin¬daklanjuti akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan SBY," tegas Ketua DPRD Bone Bolango, Antoni Karim dengan lantang yang diamini anggota dewan lain.
Diduga telah terjadi konspirasi politik karena Surat Ijin Pemeriksaan yang dike¬luarkan Presiden SBY tersebut tidak digubris dan malah seba¬liknya BPK & Kejaksaan akan melakukan penyidikan ulang atas dugaan korupsi ini, tegas Anton Karim. Padahal hasil temuan pansus investigasi DPRD Bone Bolango, Gorontalo dan Kejaksaan sudah jelas atas dugaan korupsi tersebut.
“Kalau tidak mana mungkin Presiden SBY gegabah memberikan Surat Ijin Pemeriksaan,” tambahnya.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Drs. Ismet Mile, menurut Jusuf Rizal LIRA akan terus mendorong kasus ini agar dapat dituntaskan. Untuk itu LIRA akan meneruskan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Kapolri dan juga ke Kejaksaaan Agung.
“Ada baiknya memang KPK turun tangan karena kasus seperti ini kami duga ada main mata antara kejaksaan dan BPK. “Masak Surat Ijin Pemeriksaan Presiden SBY dilecehkan oleh kejaksaan Gorontalo,” tegas Jusuf Rizal.

Dugaan Korupsi

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Bone Bolango sebenarnya sangat banyak. Banyak penangangan proyek diduga tanpa melalui proses sesuai ketentuan Kepres No. 80 Tahun 2003. Namun melalui Penun¬jukan Langsung (PL).
Karena itu sikap anggota dewan yang melakukan investigasi atas kinerja Bupati Bone Bolango patut memperoleh pujian. Sebab anggota dewan tentu tidak main-main mem¬berikan penilaain atas dugaan korupsi apalagi dilakukan melalui investigasi. Dan tentu saja Presiden SBY tidak akan sembarangan menge¬luarkan ijin pemeriksaan jika sebuah laporan dinilai tidak cukup kuat dari sisi hukum.
Berdasarkan temuan DPRD, terdapat sisa dana ABT akhir tahun anggaran 2003 yang ditarik Bupati dari KPKN Gorontalo sebesar Rp 7.079.224.545. Dana itu dibenarkan untuk membiayai sisa ke¬giatan yang dikontrakkan pada tahun anggaran 2003.
Tapi pada kenyataan uang yang dicairkan tersebut tidak dimasukkan ke kas Pemda, melainkan ke rekening pribadi Drs.Ismet Mile MM yang waktu itu masih sebagai pejabat bupati.
Sisa kegiatan memang diteruskan penger¬jaan tapi tidak menggunakan dana ABT, tapi menggunakan DAU 2004. Berarti ada indikasi kuat bahwa dana ABT tersebut dikuasai sendiri oleh Ismet untuk kepentingannya.
Selain itu Ismet juga dalam melakukan pengerjaan proyek diduga menge¬nakan potongan sebesar 20% dari nilai proyek kepada 12 pelaksana yang ditunjuk. Bupati ditengarai juga menggelapkan sisa dana anggaran sewaktu menjadi Pejabat Bupati.
DPRD juga mengindikasikan bahwa pejabat di Kantor Perwakilan BPKP di Manado juga ikut bermain dalam kasus ini. Dalam kaitan inilah DPRD minta agar KPK juga memeriksa Kepala BPKP Manado.
DPRD memperkiranakan kese¬luruhan kerugian negara bisa men¬capai lebih dari Rp 10 milyar. Untuk itulah DPRD berharap agar bupati segera ditahan dan diperiksa.
DPRD menemukan pula bahwa untuk memperlancar turunnya uang dari pusat, Ismet telah menggelon¬torkan uang kepada pejabat di Direk¬torat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan. Pembayaran dilakukan melalui Kabag Pembangunan sebesar Rp 2,7 Miliar.
Atas kasus ini meski sekarang anggota dewan di Bone Bolango sudah 'jinak', Presiden LIRA, M. Jusuf Rizal akan tetap melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Para anggota dewan akan dijadikan saksi dalam kasus ini nantinya.

MANDUL PENEGAKAN HUKUM DI KEPRI

Penegakan hukum dalam kasus penyalahgunaan wewenang di Kepulauan Riau (Kepri) sangat mengecewakan. Begitu banyak kasus dugaan KKN, namun tak satupun yang diproses secara transparan. Dugaan KKN, Gubernur Kepri, Ismet Abdullah yang gencar disampaikan masyarakat menemui jalan buntu. Pemerintahan SBY-JK harus lebih tegas tahun 2008 ini.

Tiga tahun sudah masa pemerintahan SBY–JK menggelinding di Provinsi Ke¬pu¬lauan Riau tanpa ada jejak yang berarti di bidang pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pemerintahan SBY-JK seolah tak memiliki kekuatan untuk menyentuh dugaan KKN di Pro¬pinsi Kepulauan Riau yang kini dipimpin mantan Ketua Otorita Batam, Ismet Abdullah.
Banyak kasus dugaan KKN yang diadukan oleh LSM dan Ormas kepada aparat penegak hukum, tapi semua kandas. Justru penegak hukum yang menanganinya dipindahtugaskan, misalnya beberapa Kepala Kejaksaan yang mencoba mengungkap kasus KKN di Provinsi Kepulauan Riau, pasti terlempar.
Salah satu kasus yang hingga saat ini masih menantang Kejaksaan Negeri Batam dan KPK untuk bekeja lebih serius adalah penuntasan kasus Pemadam Kebakaran yang oleh KPK lebih dikenal dengan kasus PBK yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah. Kasus ini telah menyeret nama para pejabat teras di lingkungan Otorita Batam yang salah satunya adalah mantan ketuanya, yaitu Ismet Abdullah yang kini telah menjabat Gubernur Kepulaun Riau.
Pengungkapan kasus pertama dalam mengungkap kasus PBK telah memakan banyak korban dengan dipindahkannya penegak hukum yang bersih di Kejaksaan Negeri Batam. Para jaksa diberikan menem¬pati pos-pos tidak penting.
"Diduga telah terjadi konspirasi penegakan hukum di Kepri hingga kasus KKN sulit untuk dibuka," tegas Dayat Hidayat, Wakil Gubernur LIRA Kepri kepada Koran Kabinet.
Demikian juga kasus pembelian scanner untuk menelisik isi peti kemas untuk pelabuhan di Batam, yang pembeliannya penuh dengan praktek KKN, sampai sekarang belum juga tuntas diberkas.
Dwitunggalpemerintahan SBY-JK memang diuji apakah mampu memberantas KKN di Kepri yang sudah mengakar sejak lama. Selama tiga tahun pemerintahan SBY-JK pemberantasan KKN di Propinsi Kepu¬lauan Riau hingga akhir 2007, masih nol besar.
Dugaan KKN di Kepri sangat banyak namun penegak hukum tidak pernah serius dan selalu saja dapat 'dijinakkan' oleh para koruptor. Untuk itu keseriusan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sangat dibutuhkan. Untuk itu pengurus KPK yang baru harus lebih proaktif.
LIRA sebagai bagian terdepan guna turut mendorong tranparansi pengelolaan negara, akan men¬jadi "mata dan telinga" bagi pemerintahan SBY-JK dalam pemberantasan KKN. LIRA akan terus menyuarakan dan mendesak lembaga-lembaga, komisi-komisi pemberantasan KKN, agar korupsi di Kepri dapat dibongkar. [Lira Kepri]

DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SAPI

Diduga kuat telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan bantuan Sapi senilai Rp. 6. 485.000.000 di Dinas Peternakan Propinsi Sulawesi Selatan. Tindak penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan dengan me mark up harga, manipulasi data penerima serta penyerahan fiktif. Yang layak dimintai informasi selain Para kepala Dinas Peter¬nakan Propinsi Sumsel, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Amin Syam.
Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) M. Jusuf Rizal yang juga Direktur Blora Center, usai melaporkan dugaan KKN pada proyek bantuan ternak Sapi Bali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menyebutkan berdasarkan inves¬tigasi LIRA menemukan banyak kejang¬galan pada proyek yang dibiayai APBN TA 2006 tersebut yang diduga sarat dengan KKN.
Berdasarkan informasi yang disam¬paikan masyarakat ke LIRA adanya dugaan KKN pada Dinas Peternakan Propinsi Sulsel itu bermula dari pelaksanaan proyek bantuan ternak pemerintah sapi Bali Betina calon induk kepada para petani sebanyak 1.800 ekor yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006 sesuai SK No.KP.340/1697-0406 senilai Rp. 9 milyar. Bantuan tersebut diserahkan melalui 20 kelompok tani untuk 503 orang.
Bantuan sapi berharga Rp. 5 juta per ekor tersebut diserahkan untuk 12 Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Pangkep (75 ekor), Barru (150 ekor), Enrekang (450 ekor), Luwu (150), Luwu Utara (150), Luwu Timur (150 ekor), Palopo (75 ekor), Soppeng (150 ekor), Bone (150 ekor), Bantaeng (75 ekor), Gowa (150 ekor) dan Selayar (75 ekor). Masing-masing petani memperoleh jatah 3 (tiga) ekor.
“Tapi dilapangan meski secara administratif memperoleh jatah tiga ekor sesuai dengan tanda terima, kenyataannya petani hanya menerima satu ekor, seperti yang terjadi di Luwu Utara,” tegas Jusuf Rizal. Kepada para petani disebutkan meski menerima tiga ekor, jatah petani hanya satu yang dua ekor adalah titipan dinas. Artinya bantuan kalau dikucurkan hanya untuk satu ekor sapi nilainya hanya sebesar Rp. 2.515.000.000,-
Kemudian petani yang menerima pun ditengarai banyak yang fiktif dengan cara memalsu tanda tangan, harga diduga di mark up jauh diatas harga pasar yang ditawarkan pemasok, umur sapi yang disebutkan dalam surat perjanjian berusia 24 bulan diduga kurang. Dengan demikian negara dapat dirugikan senilai Rp. 6,485 milyar dari total anggaran Rp. 9 milyar.
Selain melaporkan ke KPK, LIRA juga akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agung agar dugaan KKN ini dapat ditindaklanjuti mengingat masalah ini hampir merata terjadi di 20 Kabupaten Kota di Sulsel. Untuk sementara 18 orang yang layak dimintai informasi guna mengklarifikasi dugaan KKN tersebut selain kepala-kepala dinas peternakan disetiap kabupaten kota adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Amin Syam sebab masalah ini masih dibawah otoritas beliau. 18 Orang di luar Amin Syam itu adalah:


1. Ir. H. Muhammad Arifin Daud. M.Si, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Ir. Wahyudin, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pangkep.
3. Ir. H. A. Muh. Amin Manggabarani, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Barru.
4. Ir. H. Andi Rusdianto, MP, Kepala Dinas Pertanian Rakyat Kabupaten Enrekang.
5. Ridwan, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Luwu.
6. Drh. Kuncoro, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Luwu Utara.
7. Wahyudin, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Luwu Timur.
8. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Palopo.
9. Ir. Daniel Syah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Soppeng.
10. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bone.
11. Ir. Muh Kasang, Msi, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bantaeng.
12. Ir. Muchlis Bebasa, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gowa.
13. Ir. Ahmad Mansyur, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Selayar.
14. Kepala Instalasi Perbibitan Rakyat di Enrekang.
15. Benhard A. Amirudin, SE, Direktur CV. Bumi Anugerah.
16. Drs. Umar Pagiling Pejabat Pembuat Komitmen Setkar Dinas Peternakan Propinsi Sulawesi Selatan
17. Nengah Sudana, Ketua Kelompok Tani Ternak Mertasari Kab. Luwu Utara, Kecamatan Mappideceng, Desa Kapidi, Propinsi Sulawesi Selatan

SBY VERSUS IJASAH PALSU SAMPAI DUGAAN Korupsi BUPATI SERUYAN, DARWAN ALI Rp 101,9 Miliar

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kembali menyampaikan dan mendesak KPK, Mabes Polri, Kejagung, untuk mengusut secara transparan atas dugaan korupsi serta ijazah palsu Bupati Seruyan H Darwan Ali. Pasalnya, Darwan Ali diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara, sebagaimana dimaksud dan diatur Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Jo. UU No 20 Tahun 2001 ditambah dugaan menggunakan ijazah palsu untuk merebut kursi nomor satu di Seruyan kemarin.


Darwan Ali bukan pejabat sakti, tapi ia dibuat kuat oleh aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, kendati sederet dugaan penyelewengan yang ia lakukan, sampai detik ini Darwan Ali masih menikmati kursi empuk sebagai orang nomor satu di Kabupaten Seruyan.
Sampai sejauh ini, Darwan menyan¬dang predikat diduga menggunakan ijasah palsu saat mengikuti Pilkada Kabupaten Seruyan di periode kemarin, selain dugaan korupsi dana APBD 2004-2005 yang nilainya sampai Rp101,94 miliar.
Selain itu, menurut LIRA Seruyan, Darwan diduga melakukan konvensi lahan terlarang 274.188 ha kawasan hutan produksi menjadi perkebunan sawit, sehingga diduga merugikan negara Rp4 miliar dan Rp92 miliar. Juga kasus pem¬belian tambak ikan senilai Rp1,8 miliar. "Kasus ini di luar penyalahgunaan APBD yang diperkirakan merugikan negara Rp 17,4 miliar," kata Bupati LIRA Seruyan, Marianto HS.
Deretan angka dugaan korupsi tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pem¬berantasan Korupsi (KPK) dan kini lembaga tersebut sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Darwan Ali. Hanya saja, sampai detik ini, belum ada kesimpulan yang jelas mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Marianto yakin bahwa Bupati Seruyan Darwan Ali telah melanggar Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. UU No 20 tahun 2001 itu menyatakan tentang penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara.
Mardianto mengatakan, dari rentetan kasus yang telah dilakukan oleh H. Darwan Ali selaku Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah ini, membuat DPD LIRA geram dan secara spontan langsung menghadap KPK, tapi hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya proses hukumnya.
"Kita tetap mendesak, aparat hukum terkait dalam penuntasan kasus dan ketransparanan dalam proses kasus Darwan Ali itu. Untuk menegakkan kebenaran aparat diminta tidak main mata, sehingga tidak dapat mendapatkan predikat tebang pilih," demikian Mardianto. [MIF]

Selasa, 29 Januari 2008

Mikul Duwur Mendem Jero


`Mikul dhuwur` untuk `mendhem jero`





MANTAN Presiden Soeharto mengajukan permintaan maaf bila ada kesalahan dan kekurangan selama memimpin bangsa Indonesia. "Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan meminta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya," demikian tulisan tangan Soeharto saat turun dari tampuk kekuasaan 21 Mei 1998.

Tulisan tangan yang berparaf huruf S dan H itu dimuat blog http://yusril.ihzamahendra.com.

Kita kutipkan naskah ini mengingat almarhum Soeharto, mantan presiden RI kedua itu ternyata telah melengkapi jati dirinya sebagai manusia yang tak luput dari salah, apalagi sebagai pemimpin besar di zamannya. Ia meminta maaf dengan tulisan tangan di bawah naskah asli pemberhentiannya sebagai presiden 21 Mei 1998 lalu.

"Naskah asli pengunduran diri itu diserahkan kepada Arsip Nasional untuk disimpan di sana. Semua ini kami lakukan agar dokumen ini jangan sampai hilang seperti Naskah Supersemar tahun 1966. Hanya ada dua copy yang dibuat waktu itu, satu disimpan oleh Almarhum Pak Saadillah Mursyid, dan satunya saya simpan sebagai koleksi pribadi," tulis Yusril, mantan Menhuk HAM.

Terlepas dari tulisan yang bukan rahasia negara, tapi tak pernah dipublikasikan ini maka keadaannya menjadi menarik setelah menyaksikan prosesi pemakaman Pak Harto Senin 28 Januari 2008. Sebab, sejak 4 Januari 2008 dirawat di Rumahsakit Pertamina Pusat Jakarta, kemudian wafat 27 Januari 2008 pukul 13.10 WIB hingga pemakamannya, masyarakat begitu antusias memantau keadaan Pak Harto.

Kalangan Pers nyaris tak kenal lelah memburu beritanya, dan begitu meninggal, tidak saja beritanya menjadi headline semua koran di Indonesia, juga seperti berlomba menurunkan sejarah hidup perjalanan Soeharto hingga berpuluh-puluh halaman dalam sehari. Media massa elektronik malah berjam-jam menayangkan liputan sejak wafat hingga pemakamannya.

Yang lebih menarik justru begitu banyak masyarakat kecil yang datang melawat, dan membaca doa buat Pak Harto. Ini sebuah kata hati yang jelas tentang rasa kasih pada sesama secara tulus karena melawat dan berdoa merupakan amal yang dilakukan tulus tanpa pamrih. Padahal mereka sangat mungkin tidak tahu bahwa Pak Harto menorehkan tulisan tangan permintaan maaf sebagaimana arispnya Yusril Ihza Mahendra, yang ketika itu guru besar ilmu Tata Negara di Universitas Indonesia.

Kita menjadi yakin benar bahwa Pak Harto itu orang besar yang disayang rakyat. Namun yang lebih menggembirakan adalah bangsa ini pandai mikul dhuwur (menghormati dan menghargai orang) dan mendhem jero (memaafkan atau tidak mengusik keburukan orang). Jadi ada pula orang yang tega larane ora tega patine (tega sakitnya tidak tega matinya).

Kita juga tahu Pak Harto pernah mikul dhuwur mendhem jero kepada Bung Karno karena beliau tidak pernah memperkarakan Bung Karno meski dalam keadaan negara yang gawat akibat pemberoktakan PKI, Pak Harto 'mengamannkan' Presiden RI pertama itu dengan caranya. Yang jelas dua putra terbaik bangsa itu punya jiwa kebangsawanan patut kita ambil hikmahnya.

Sebagai mukminin, tiap muslim terdidik dan membudayakan diri memohonkan ampunan bagi semua muslim yang masih hidup maupun yang telah meninggal, terutama justru sehabis sholat. Ini berarti memaafkan pula Pak Harto. Maka untuk mendhem jero pun kita harus ada kepedulian untuk mikul dhuwur (pandai menghormat) karena kita semua pemimpin sekaligus kaum yang terhormat. *

SELAMAT JALAN HM SOEHARTO



Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Setelah menderita sakit yang berkepanjangan sejak menyatakan berhenti sebagai Presiden, tadi siang, mantan Presiden Soeharto menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pertamina SuhartoJakarta. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un (sesungguhnya kita semua kepunyaan Allah dan kepadaNya jua kita akan kembali). Dengan wafatnya beliau, kita telah kehilangan lagi seorang mantan Presiden, yang pernah memimpin bangsa dan negara kita dalam kurun waktu yang cukup lama. Presiden Soekarno memegang jabatan Presiden selama lebih kurang 22 tahun. Itupun silih berganti sebagai Kepala Eksekutif dan Kepala Negara ketika kita menganut sistem parlementer. Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) Sjafruddin Prawiranegara hanya memegang jabatan kurang dari setahun. Presiden Soeharto memegang jabatan selama 32 tahun, sampai akhirnya menyatakan berhenti dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998.

Selama memegang kekuasan, Presiden Soeharto telah berbuat banyak dalam membangun bangsa dan negara kita, sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa kita menjadi bangsa dan negara yang disegani dikawasan Asia. Di bawah kepemimpinannya pula, pembangunan sosial dan ekonomi kita mulai dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Banyak kemajuan yang dicapai, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik seperti peningkatan kualitas hidup dan sumberdaya manusia bangsa kita. Bangsa kita yang hidup sangat miskin dan terbelakang di masa Orde Lama, di masa Orde Baru berhasil memperbaiki keadaan internalnya, sehingga kita bergerak maju mendekati taraf negara menengah. Andaikata tidak terjadi krisis moneter pada tahun 1997, pembangunan sosial ekonomi kita mungkin akan bergerak ke arah yang jauh lebih maju. Namun badai krisis yang begitu dahsyat, tidak saja merontokkan sendi-sendi ekonomi, namun juga meruntuhkan kekuatan Orde Baru sendiri.

Karena Presiden Soeharto adalah tokoh sentral dalam Orde Baru, maka kejatuhannya otomatis meruntuhkan seluruh tananan yang telah berhasil dibangunnya. Semua ini memang menjadi pelajaran berharga bagi bangsa kita. Tidak ada yang abadi di dunia ini. Jika ada awal, maka akan ada pula akhir. Demikianlah Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Orde itu berakhir, dan kita berada dalam masa transisi untuk memantapkan pola kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang baru di era reformasi. Biaya krisis kita sangat besar. Bukan saja biaya finansialnya, tetapi juga biaya sosial dan politiknya. Kita berupaya untuk bangkit kembali. Sistem kita perbaiki. Konstitusi kita amandemen. Kita melihat kekeliruan masa lalu, dan berupaya untuk melangkah ke depan dengan lebih baik. Kita merumuskan kebijakan-kebijakan baru di segala bidang. Hasilnya, belum sepenuhnya memuaskan.

Ketika Orde Baru runtuh seiring dengan berhentinya Presiden Soeharto, sebagian masyarakat kita cenderung melihat masa lalu itu dengan pandangan yang kelam. Berbagai hujatan dilontarkan hanya untuk menyebut kesalahan, kekeliruan dan daftar dosa. Orang tak lagi berpikir jernih untuk melihat sisi-sisi kebaikan dan sumbangan yang telah diberikanya kepada bangsa dan negara. Gejala seperti ini juga terjadi saat kejatuhan Presiden Soekarno. Beliau yang begitu dipuja-puji, diberi berbagai gelar dan sebutan dan bahkan dikukuhkan sebagai Presiden seumur hidup. Namun ketika beliau jatuh, segala kebaikan dan sumbangannya yang begitu besar kepada bangsa dan negara, seolah dilupakan. Hal yang hampir sama terjadi pula pada Presiden Soeharto. Beliau terus-menerus dipilih menjadi Presiden setiap lima tahun kembali, diberi berbagai julukan, namun pada saat beliau jatuh, seolah kebaikan dan sumbangannya kepada bangsa dan negara, seperti tidak ada artinya samasekali.

Bangsa kita memang harus belajar banyak bagaimana caranya mereka memperlakukan mantan pemimpinnya. Tidak ada manusia yang sempurna. Sebesar apapun seorang pemimpin, tetap saja ada kekurangan dan kekeliruan. Begitu lama Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto memegang kekuasaan, semuanya berawal dari ketidakjelasan konstitusi kita. Presidennya juga memanfaatkan celah dan kelemahan itu untuk mempertahankan kekuasaan. Kekuasaan itu menggoda dan mudah membuat pemimpin menjadi lupa. Sekarang, kelemahan sistem itu telah kita perbaiki. Kita harus berani mengakui bahwa, semua ini adalah kekuarangan kita sebagai bangsa yang kita harus berani mengakuinya. Kita harus memperbaiki kesalahan itu, dan berani melangkah ke dapan, tanpa harus terpenjara oleh masa lalu. Sikap terpenjara kepada masa lalu akan membuat bangsa kita terus-menerus bertikai, hujat-menghujat, salah-menyalahkan dan akhirnya tidak siap untuk melangkah ke depan.

Kini H.M. Soeharto telah pergi untuk selama-lamanya. Secara hukum, dengan wafatnya seseorang, maka segala tuntutan pidana menjadi gugur demi hukum. Dengan demikian, dilihat dari sisi hukum, seseorang haruslah dianggap tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan yang berlaku tetap. Upaya peradilan pidana kepada H.M. Soeharto telah dimulai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI Tahun 1998. Proses itu terhenti dengan sakitnya beliau. Kini beliau telah wafat. Semua tuntutan pidana menjadi gugur untuk selama-lamanya. Persoalan hukum tatanegara yang menyangkut beliau sudah lama selesai. Setiap lima tahun, pertanggungjawabannya diterima MPR. Beliau menyatakan berhenti tanggal 21 Mei 1998, juga sah dilihat dari sudut hukum tatanegara postif yang berlaku ketika itu.

Apa yang tersisa kini ialah gugatan perdata oleh Negara Republik Indonesia terhadap H.M. Soeharto. Gugatan itu tidak hanya ditujukan kepada H.M. Soeharto sebagai ketua dari beberapa yayasan, tetapi juga ditujukan kepada pribadi beliau, dalam bentuk gugatan ganti rugi. Saya berpendapat, sebaiknyalah Presiden SBY mencari penyelesaian masalah ini di luar pengadilan. Tentu bukan dengan win-win solution seperti ditawarkan Jaksa Agung Hendarman, tetapi suatu upaya damai dengan pendekatan dari hati kehati, baik dengan pengurus yayasan yang lain, maupun dengan para ahli waris H.M. Soeharto. Untuk itu, semua pihak harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Jika semua berbicara dari hati ke hati dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, saya yakin pintu penyelesaian akan senantiasa terbuka.

Saya ingin mengakhiri tulisan ini, dengan mengembalikan segala sesuatunya kepada perspektif keagamaan. Dari sudut pandang agama Islam, apabila seseorang telah wafat, maka yang wajib dikenang untuk selamanya ialah amal-kebajikan yang dilakukan orang itu. Segala kesalahannya wajib untuk dilupakan. Bangsa kita adalah bangsa yang relijius. Sudah saatnya sikap relijius itu kita kedepankan, pada saat H.M. Soeharto telah dipanggil Allah Ta’ala untuk menghadapnya. Segala kebaikan dan sumbangsih beliau kepada bangsa dan negara, wajib kita kenang untuk selamanya. Terhadap semua kesalahan dan kekeliruannya, kita wajib untuk belajar dan memetik hikmah, agar kesalahan itu tidak terulang lagi. Perjalanan bangsa dan negara kita masih panjang. Kita harus senantiasa menatap dan melangkah ke depan dengan segenap daya dan kemampuan. Sebagai bangsa kita tidak boleh terpenjara oleh masa lalu yang kelam.

Selamat jalan Pak Harto! Semoga Allah SWT menerima segala amal kebajikan yang telah dilakukan, dan mengampuni segala dosa dan kesalahan.***

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — January 27th, 2008

Sambutan Pemakaman Almarhum Jenderal Besar TNI (Purn) Haji Muhammad Soeharto


SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SELAKU INSPEKTUR UPACARA
PADA PEMAKAMAN
ALMARHUM JENDERAL BESAR TNI (PURN)
HAJI MUHAMMAD SOEHARTO

Karanganyar, 28 Januari 2008



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam sejahtera untuk kita semua.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.
Segenap rakyat Indonesia di manapun berada,
Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Dengan penuh rasa duka yang amat dalam, pada hari ini, kita semua, seluruh rakyat Indonesia berkabung atas wafatnya Jenderal Besar TNI (Purn) Haji Muhammad Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2. Almarhum telah berpulang ke rahmatullah dengan tenang, pada hari Minggu, tanggal 27 Januari 2008, pukul 13.10 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Kita telah kehilangan salah seorang putera terbaik bangsa, seorang pejuang setia, prajurit sejati, dan seorang negarawan terhormat.

Kita hadir di sini, di Pemakaman Keluarga Astana Giribangun, Karanganyar, untuk memberikan penghormatan terakhir melalui upacara kenegaraan. Upacara ini kita selenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari negara dan pemerintah atas jasa, dharma bakti, serta pengabdian almarhum kepada negara dan bangsa semasa hidupnya.

Kita sama-sama mengetahui, almarhum, yang dilahirkan di Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1921, sepanjang hayatnya diabdikan untuk bangsa dan negara. Almarhum telah menapaki perjalanan panjang di dalam karir militer, politik dan pemerintahan. Sejarah mencatat, ketika terjadi Revolusi Fisik pada tahun 1945-1949, Almarhum aktif berjuang mengusir penjajah untuk menegakkan dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara, yang masih berusia muda. Sejarah juga mencatat sebuah perjuangan yang paling monumental, yaitu ketika Almarhum bersama para pejuang lainnya melakukan “Serangan Umum 1 Maret” Tahun 1949 dan berhasil menduduki kota Yogyakarta. Peristiwa penting itu memberikan bobot dan kekuatan tersendiri pada diplomasi kita, yang berujung pada pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.

Pasca revolusi fisik, yaitu pada tahun 1962, ketika bangsa ini tengah memperjuangkan Pembebasan Irian Barat, almarhum kembali memenuhi panggilan negara untuk menunaikan tugas mulia sebagai Panglima Komando Mandala. Sejarahpun telah mengabadikan peristiwa besar ini sebagai paduan dari upaya diplomasi dan militer yang berhasil.

Pada tahun 1965, ketika bangsa kita kembali diuji oleh peristiwa G30-S PKI, almarhum kembali tampil mengemban tugas untuk menyelamatkan keutuhan negara, keutuhan bangsa serta melaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban.

Pada masa pemerintahan almarhum yaitu sejak diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Maret 1968, Almarhum secara gigih memimpin pembangunan nasional, yang bertumpu pada Trilogi Pembangunan yaitu stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Sejumlah prestasi dan keberhasilan telah dicapai oleh pemerintahan yang Almarhum pimpin, yang pada hakikatnya mengantarkan bangsa Indonesia setapak demi setapak menjadi bangsa yang makin maju dan makin sejahtera.

Hadirin yang saya muliakan,
Dengan jujur dan hati yang bersih kita patut mengakui begitu banyak jasa yang telah almarhum berikan pada bangsa dan negara. Namun kita juga menyadari bahwa sebagai manusia biasa dan juga layaknya seorang pemimpin, almarhum tentulah tidak luput dari kekhilafan dan kekurangan. Tidak ada manusia, umat hamba Allah yang sempurna di dunia ini. Untuk itu, marilah kita sebagai bangsa yang berjiwa besar, dengan tulus mengucapkan terima kasih serta memberikan penghormatan dan peng-hargaan yang tinggi atas dharma bhakti dan pengabdian almarhum pada bangsa dan negara.

Pada kesempatan yang penting ini, saya juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendoakan almarhum, semoga di tempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT sesuai dengan perjuangan, pengorbanan dan amal ibadahnya. Kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan, kita mendoakan semoga Allah SWT senantiasa memberikan ketabahan dan kesabaran, serta dapat menerima kepergian almarhum dengan ikhlas dan tawakal.

Akhirnya, dengan memohon ridho Allah SWT, marilah kita lepas kepergian almarhum menghadap Sang Khaliq, dengan tenang. Marilah pula kita panjatkan doa, semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan mengampuni segala dosa-dosanya. Selamat jalan Bapak Pembangunan, semoga berada dengan tenang di sisi Allah SWT.

Terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Karanganyar, 28 Januari 2008
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO