Rabu, 30 Januari 2008

SBY VERSUS IJASAH PALSU SAMPAI DUGAAN Korupsi BUPATI SERUYAN, DARWAN ALI Rp 101,9 Miliar

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kembali menyampaikan dan mendesak KPK, Mabes Polri, Kejagung, untuk mengusut secara transparan atas dugaan korupsi serta ijazah palsu Bupati Seruyan H Darwan Ali. Pasalnya, Darwan Ali diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara, sebagaimana dimaksud dan diatur Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Jo. UU No 20 Tahun 2001 ditambah dugaan menggunakan ijazah palsu untuk merebut kursi nomor satu di Seruyan kemarin.


Darwan Ali bukan pejabat sakti, tapi ia dibuat kuat oleh aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, kendati sederet dugaan penyelewengan yang ia lakukan, sampai detik ini Darwan Ali masih menikmati kursi empuk sebagai orang nomor satu di Kabupaten Seruyan.
Sampai sejauh ini, Darwan menyan¬dang predikat diduga menggunakan ijasah palsu saat mengikuti Pilkada Kabupaten Seruyan di periode kemarin, selain dugaan korupsi dana APBD 2004-2005 yang nilainya sampai Rp101,94 miliar.
Selain itu, menurut LIRA Seruyan, Darwan diduga melakukan konvensi lahan terlarang 274.188 ha kawasan hutan produksi menjadi perkebunan sawit, sehingga diduga merugikan negara Rp4 miliar dan Rp92 miliar. Juga kasus pem¬belian tambak ikan senilai Rp1,8 miliar. "Kasus ini di luar penyalahgunaan APBD yang diperkirakan merugikan negara Rp 17,4 miliar," kata Bupati LIRA Seruyan, Marianto HS.
Deretan angka dugaan korupsi tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pem¬berantasan Korupsi (KPK) dan kini lembaga tersebut sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Darwan Ali. Hanya saja, sampai detik ini, belum ada kesimpulan yang jelas mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Marianto yakin bahwa Bupati Seruyan Darwan Ali telah melanggar Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. UU No 20 tahun 2001 itu menyatakan tentang penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara.
Mardianto mengatakan, dari rentetan kasus yang telah dilakukan oleh H. Darwan Ali selaku Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah ini, membuat DPD LIRA geram dan secara spontan langsung menghadap KPK, tapi hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya proses hukumnya.
"Kita tetap mendesak, aparat hukum terkait dalam penuntasan kasus dan ketransparanan dalam proses kasus Darwan Ali itu. Untuk menegakkan kebenaran aparat diminta tidak main mata, sehingga tidak dapat mendapatkan predikat tebang pilih," demikian Mardianto. [MIF]

Selasa, 29 Januari 2008

Mikul Duwur Mendem Jero


`Mikul dhuwur` untuk `mendhem jero`





MANTAN Presiden Soeharto mengajukan permintaan maaf bila ada kesalahan dan kekurangan selama memimpin bangsa Indonesia. "Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan meminta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya," demikian tulisan tangan Soeharto saat turun dari tampuk kekuasaan 21 Mei 1998.

Tulisan tangan yang berparaf huruf S dan H itu dimuat blog http://yusril.ihzamahendra.com.

Kita kutipkan naskah ini mengingat almarhum Soeharto, mantan presiden RI kedua itu ternyata telah melengkapi jati dirinya sebagai manusia yang tak luput dari salah, apalagi sebagai pemimpin besar di zamannya. Ia meminta maaf dengan tulisan tangan di bawah naskah asli pemberhentiannya sebagai presiden 21 Mei 1998 lalu.

"Naskah asli pengunduran diri itu diserahkan kepada Arsip Nasional untuk disimpan di sana. Semua ini kami lakukan agar dokumen ini jangan sampai hilang seperti Naskah Supersemar tahun 1966. Hanya ada dua copy yang dibuat waktu itu, satu disimpan oleh Almarhum Pak Saadillah Mursyid, dan satunya saya simpan sebagai koleksi pribadi," tulis Yusril, mantan Menhuk HAM.

Terlepas dari tulisan yang bukan rahasia negara, tapi tak pernah dipublikasikan ini maka keadaannya menjadi menarik setelah menyaksikan prosesi pemakaman Pak Harto Senin 28 Januari 2008. Sebab, sejak 4 Januari 2008 dirawat di Rumahsakit Pertamina Pusat Jakarta, kemudian wafat 27 Januari 2008 pukul 13.10 WIB hingga pemakamannya, masyarakat begitu antusias memantau keadaan Pak Harto.

Kalangan Pers nyaris tak kenal lelah memburu beritanya, dan begitu meninggal, tidak saja beritanya menjadi headline semua koran di Indonesia, juga seperti berlomba menurunkan sejarah hidup perjalanan Soeharto hingga berpuluh-puluh halaman dalam sehari. Media massa elektronik malah berjam-jam menayangkan liputan sejak wafat hingga pemakamannya.

Yang lebih menarik justru begitu banyak masyarakat kecil yang datang melawat, dan membaca doa buat Pak Harto. Ini sebuah kata hati yang jelas tentang rasa kasih pada sesama secara tulus karena melawat dan berdoa merupakan amal yang dilakukan tulus tanpa pamrih. Padahal mereka sangat mungkin tidak tahu bahwa Pak Harto menorehkan tulisan tangan permintaan maaf sebagaimana arispnya Yusril Ihza Mahendra, yang ketika itu guru besar ilmu Tata Negara di Universitas Indonesia.

Kita menjadi yakin benar bahwa Pak Harto itu orang besar yang disayang rakyat. Namun yang lebih menggembirakan adalah bangsa ini pandai mikul dhuwur (menghormati dan menghargai orang) dan mendhem jero (memaafkan atau tidak mengusik keburukan orang). Jadi ada pula orang yang tega larane ora tega patine (tega sakitnya tidak tega matinya).

Kita juga tahu Pak Harto pernah mikul dhuwur mendhem jero kepada Bung Karno karena beliau tidak pernah memperkarakan Bung Karno meski dalam keadaan negara yang gawat akibat pemberoktakan PKI, Pak Harto 'mengamannkan' Presiden RI pertama itu dengan caranya. Yang jelas dua putra terbaik bangsa itu punya jiwa kebangsawanan patut kita ambil hikmahnya.

Sebagai mukminin, tiap muslim terdidik dan membudayakan diri memohonkan ampunan bagi semua muslim yang masih hidup maupun yang telah meninggal, terutama justru sehabis sholat. Ini berarti memaafkan pula Pak Harto. Maka untuk mendhem jero pun kita harus ada kepedulian untuk mikul dhuwur (pandai menghormat) karena kita semua pemimpin sekaligus kaum yang terhormat. *